(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Bahas Laporan Akhir Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir di Buleleng

Admin brida | 29 Oktober 2024 | 592 kali

BULELENG, Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Akhir Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir di Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024 oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, di ruang rapat setempat.

 

Sidang dipimpin oleh Kepala Brida Drs. Made Supartawan, MM., dan diikuti perwakilan Bappeda, BPKPD, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Satpol PP,  Camat se-Kabupaten Buleleng, TPM Kelitbangan, Tim Pelaksana dari Undiksha, Tim Teknis, Tim Pengawas Pekerjaan serta fungsional Perencana dan Analis Kebijakan Brida.

 

Kepala Brida Supartawan menyampaikan bahwa laporan akhir ini merupakan lanjutan dari tahap forum diskusi yang sudah dilakukan bulan sebelumnya, yang dilaksanakan untuk mendapatkan masukan terhadap laporan akhir yang disusun tim pelaksana dari Undiksha Singaraja. Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir ini disusun dengan tujuan untuk menganalisis karakteristik parkir, potensi, serta kebutuhan parkir serta merumuskan strategi untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas pengelolaan parkir di Kabupaten Buleleng, yang proses penyusunannya dilakukan selama 4 bulan.

 

Tenaga Ahli Undiksha Prof. Putu Indah Rahmawati, S.St.Par., M.Bus., Ph.D., memaparkan latar belakang, tujuan, kondisi eksisting, karakteristik parkir, potensi parkir, strategi parkir serta rekomendasi berupa metode/modernisasi parkir. Strategi parkir yang diusulkan yaitu dengan modernisasi sistem, kerjasama pihak ketiga, penambahan lokasi parkir.

 

Selanjutnya, pada sesi diskusi terdapat masukan dari peserta rapat, diantaranya terkait rekomendasi lokasi parkir baru Taman Yowana Asri diperhatikan karena ada larangan parkir di tepi jalan, lokasi potensi retribusi parkir yang dikembangkan dapat berbenturan dengan Perda 9 Tahun 2023, lokasi potensi pajak parkir yang diusulkan akan dijajagi oleh BPKPD, karcis tidak diberikan, sehingga bisa terjadi kehilangan potensi parkir, usulan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir, reward parkir dalam bentuk undian,  parkir yang dikelola desa adat/BUMDes, serta perlu sosialisasi awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengenaan pajak parkir.


Masukan dari peserta rapat akan ditindaklanjuti oleh tenaga ahli untuk penyempurnaan laporan akhir yang disusun. Pada akhir acara, pimpinan rapat menegaskan agar tenaga ahli segera menyelesaikan laporannya dan rekomendasi yang sudah dikeluarkan agar bisa dilaksanakan untuk ditindaklanjuti. #Anw.