Tim HKI Brida Kunjungi Lokasi Tari Baris Bedug di Banyuning
Admin brida | 06 Februari 2026 | 1197 kali
Buleleng - Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan survei lapangan di Kelurahan Banyuning, Jumat (6/2). Kegiatan ini dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, yakni Made Sumbertiasih, S.E., M.M., dan I Gede Suardika, S.E., M.Pd., bersama staf pelaksana dan operator HKI.
Kedatangan tim diterima langsung oleh Lurah Banyuning, Nyoman Muliawan, S.Sn., serta maestro seni Ketut Muliadi, S.Sn., M.Sn. Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Muliawan menyampaikan bahwa Tari Baris Bedug telah ada sejak dahulu dan diwariskan secara turun-temurun, dengan penarinya berasal dari keluarga Ketut Muliadi.
Pada tahun 2025, Tari Baris Bedug telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Tradisi ini memiliki keunikan dan nilai filosofis yang tinggi. Salah satu ciri khasnya adalah bagian punggung penari diisi puntalan kain, sehingga memberikan kesan membungkuk.
Tari ini secara khusus ditarikan dalam prosesi Ngaben. Secara pakem, tarian ini dibawakan oleh empat orang penari yang melambangkan konsep Catur Sanak dalam filosofi Hindu. Namun dalam praktiknya, sering kali ditarikan oleh dua orang, terutama pada prosesi tedun sawe dan pelepasan tali peti dalam rangkaian upacara Ngaben.
Selain itu, Lurah Banyuning juga menyampaikan adanya potensi kekayaan budaya lain yang perlu didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual, yakni permainan tradisional yang dikenal dengan nama Matempeng Gandong. #Igs.