Balitbang Buleleng pada tahun lalu (2020), telah melakukan beberapa kajian di Kabupaten Buleleng. Salah satunya adalah sistem jaringan air baku. Saat ini, masyarakat di Kabupaten Buleleng mengandalkan pada jaringan air baku yang berasal dari jaringan PDAM dan air bawah tanah yang diperoleh dengan menggunakan sumur bor. Untuk wilayah tertentu yang belum dilalui oleh jaringan PDAM, masyarakatnya mengandalkan air yang berasal dari mata air ataupun sungai yang ada di wilayahnya. Rencana pengembangan sistem jaringan air baku dalam RTRW Kabupaten Buleleng adalah sebagai berikut.
Penyediaan sistem jaringan air baku untuk keperluan industri di Kabupaten Buleleng dapat dikatakan terpenuhi secara baik. Kebutuhan akan air baku dapat dipenuhi melalui jaringan PDAM maupun melalui sumur bor yang dimiliki oleh masing-masing pengusaha. Hanya saja yang harus diwaspadai adalah faktor alam yang mengakibatkan terganggunnya ketersediaan air bersih, yaitu curah hujan. Besarnya debit aliran air pada sungai-sungai di Kabupaten Buleleng akibat curah hujan yang tinggi menyebabkan sistem pengelolaan air bersih di Kabupaten Buleleng oleh PDAM akan terganggu karena air sungai yang dikelola sebagai sumber air baku kualitasnya menjadi turun akibat bercampur dengan tanah yang tergerus oleh curah hujan. Menurunnya kualitas air membutuhkan waktu yang lebih lama untuk diolah agar dapat secara layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Sumber-sumber air baku lainnya meliputi danau, bendungan dan mata air. Di Kabupaten Buleleng terdapat beberapa bendungan/daerah irigasi dimana Bendungan Gerokgak merupakan salah satu yang terbesar dengan potensi air sebanyak 2,50 juta m3/tahun. Sedangkan mata air yang ada sebanyak 144 buah dengan potensi 79,528 juta m3/tahun. (Balitbang/21).