Perayaan Hari Tumpek Uye yang berlangsung setiap enam bulan sekali,
tepatnya pada Sabtu Kliwon Wuku Uye, merupakan wujud penghormatan masyarakat
Hindu kepada alam sekitar, khususnya binatang. Upacara ditujukan kepada Ida
Sang Hyang Widhi Wasa sebagai Sang Hyang Siwa Pasupati yang disebut Rare Angon,
sang penggembala segala jenis binatang. Dengan melaksanakan upacara ini,
berarti kita telah memuliakan ciptaan-Nya yang menjadi bagian penting dalam
kehidupan.
Danau Tamblingan yang berlokasi di Desa Munduk, Kecamatan
Banjar, Kabupaten Buleleng menjadi tempat yang dipilih Pemkab Buleleng untuk
memperingati Hari Tumpek Uye yang berlangsung hari ini (29/1). Pemilihan lokasi
di danau Tamblingan dikarenakan perayaan Tumpek Uye dirangkaikan dengan Upacara
Danu Kerthi. Sebagaimana Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022 tentang
Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan
Tata-Titi kehidupan masyarakat Bali, berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad
Kerthi dalam era baru.
Danu Kerthi sebagai salah satu bagian dari Sad Kerthi Loka Bali
yang menjadi program Gubernur Bali. Tujuan upacara ini adalah untuk memohon
agar sumber-sumber mata air seperti danau, sungai, dan sumber lainnya yang
menjadi sumber kehidupan semua makhluk tetap ada dan lestari.
Prosesi acara dimulai dari menghaturkan sarana upacara oleh Ida
Pedanda dan Pamangku Pura setempat, persembahyangan bersama, dan pelepasan
sejumlah binatang ke alam liar. Pelepasan binatang dipimpin langsung Bupati
Buleleng, Putu Agus Suradnyana, S.T., didampingi Wakil Bupati, dr. I Nyoman
Sutjidra, Sp.OG., dan para pejabat lainnya. Acara melepas binatang sebagai
bentuk kepedulian terhadap kebebasan hidup binatang, yang pada hakekatnya
binatang juga menginginkan kebebasan hidup sesuai dengan alamnya.
Selain bersama seluruh instansi, kecamatan, dan BUMD, tanpa terkecuali
Balitbang Buleleng yang dipimpin Sekretaris, Made Suharta, S.Kom., M.A.P.,
pelaksanaan upacara juga diikuti oleh para Prajuru serta tokoh masyarakat Desa
Munduk, Desa Gesing, dan Desa Gobleg serta Pamangku Pura di Desa Adat
Tamblingan. (Wayan/Balitbang/22).