Brida News - Surakarta, 29 Desember 2025, Kabupaten Buleleng kembali membawa kabar baik. Kopi Robusta Lemukih yang selama ini dikenal dengan cita rasa khasnya, kini resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Penyerahan sertifikat dilakukan di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, sekaligus dengan penyerahan dokumen IG Gula Aren Pedawa. Makin lengkaplah daftar produk lokal Buleleng yang siap bersaing lebih luas.
Acara berlangsung hangat di Ruang Sidang 2 Fakultas Hukum UNS. Hadir
langsung Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG bersama jajaran Pemkab
Buleleng, yaitu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Ketut
Suwarmawan, S.STP., M.M., Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pertanian,
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM, Direktur PD
Swatantra, serta Kelompok Ahli Bupati Buleleng.
Dari pihak kampus, sambutan disampaikan oleh Prof. Dr. Waluyo, SH., M.Si
yang hadir mewakili Dekan Fakultas Hukum UNS. Momen ini sekaligus jadi bagian
nyata kerja sama antara Pemkab Buleleng dan UNS dalam mendukung riset,
peningkatan SDM, sampai pengembangan produk unggulan daerah.
Dalam sambutannya, Prof. Waluyo menyampaikan bahwa kerja sama pemerintah
dan kampus seperti ini sangat penting, karena hasil riset bukan hanya berakhir
di laporan, tetapi benar-benar manfaat untuk masyarakat. “Dengan adanya
sertifikat IG, Kopi Robusta Lemukih mendapat perlindungan dan pengakuan.
Harapannya produk ini makin dikenal luas dan memberikan manfaat ekonomi bagi
masyarakat Buleleng,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Bupati Buleleng, yang dalam sambutannya
menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa IG bukan
hanya selembar sertifikat, tetapi simbol kepercayaan terhadap kualitas kopi
Lemukih yang lahir dari tanah Buleleng, dirawat petani dengan penuh
ketelatenan, dan memiliki rasa yang hanya bisa ditemukan di sana. “IG ini jadi
tiket untuk kopi kita melangkah lebih jauh. Peluang pasar makin terbuka, dan
yang paling penting, petani kita bisa merasakan nilai tambahnya,” ungkap Bupati
Buleleng
Selanjutnya Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih Buleleng
diserahkan oleh Fakultas Hukum UNS kepada Bupati Buleleng, yang didampingi tim
peneliti dan staf ahli kementerian. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Buleleng
juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Fakultas Hukum UNS dan Tim Peneliti
atas kontribusi dan pendampingan yang telah dilakukan.
Dengan pengakuan Indikasi Geografis ini, Kopi Robusta Lemukih kini punya posisi lebih kuat untuk naik kelas, baik dari sisi pasar, branding daerah, hingga potensi pengembangan wisata dan industri olahan berbasis kopi. Pemerintah daerah juga siap terus mendampingi petani dan UMKM agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan
resminya IG ini, kita berharap Kopi Robusta Lemukih tak hanya dinikmati sebagai
minuman, tapi juga menjadi identitas daerah yang membanggakan. Ke depan,
Buleleng siap memperkuat produksi, inovasi, pemasaran, hingga hilirisasi agar
kopi kita tidak hanya dikenal tapi dicari. #Sck.