Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi berbasis inovasi. Salah satunya melalui partisipasi dalam kegiatan Seminar on Valuation and IP-Backed Finance, Kamis (9/4) di Plumeria Ballroom, Padma Resort Legian, Bali. Dalam kegiatan ini, BRIDA Buleleng diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Ni Made Sumbertiasih bersama Operator Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Desak Putu Ryapratiwi.
Seminar ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari
perwakilan Uni Eropa, ASEAN, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),
hingga narasumber internasional yang kompeten di bidangnya, seperti perwakilan
Bank Dunia, praktisi kekayaan intelektual dari Korea Selatan, Dewan Standar
Valuasi Internasional, serta lembaga kekayaan intelektual dari kawasan Eropa
dan Singapura. Kegiatan ini juga dihadiri oleh BRIDA seprovinsi Bali, kalangan
akademisi, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali.
Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai
pentingnya HKI serta peluang pemanfaatannya sebagai sumber pembiayaan usaha.
Selama ini, kekayaan intelektual sering kali hanya dipahami sebagai bentuk
perlindungan hukum atas karya. Namun, dalam perkembangan ekonomi modern,
kekayaan intelektual telah berkembang menjadi aset bernilai ekonomi tinggi yang
dapat dimanfaatkan secara strategis.
Dalam seminar ini dibahas berbagai bentuk kekayaan intelektual seperti
hak cipta, merek, paten, hingga desain industri dapat dinilai nilai ekonominya
(valuation). Nilai tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar dalam skema
pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau IP-backed finance. Skema ini
memungkinkan pelaku usaha menjadikan kekayaan intelektual sebagai jaminan atau
pertimbangan dalam memperoleh akses pembiayaan.
Bagi pemilik UMKM dan industri kreatif, konsep ini membuka peluang baru
yang sangat relevan. Tidak semua pelaku usaha memiliki aset fisik yang memadai
untuk dijadikan jaminan, namun banyak di antaranya memiliki karya, inovasi, dan
kreativitas yang bernilai tinggi. Melalui pendekatan ini, kekayaan intelektual
dapat menjadi jembatan untuk mengakses sumber pendanaan yang sebelumnya sulit
dijangkau.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong pemanfaatan aset
tidak berwujud (intangible assets) sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi
daerah. Selain seminar, rangkaian kegiatan juga diramaikan dengan pameran
kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual selama lima hari, dari 6 hingga 10 April 2026.
Pameran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut memeriahkan pelaksanaan Pertemuan ke-78 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang berlangsung di lokasi yang sama. Mengusung tema “Elevating Local Heritage: Showcasing Indonesia Geographical Indication and SME Excellence”, pameran ini menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Indonesia, khususnya yang berbasis indikasi geografis dan keunggulan UMKM, kepada para delegasi internasional.
Melalui
keikutsertaan dalam kegiatan ini, BRIDA Kabupaten Buleleng diharapkan dapat
semakin memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem inovasi daerah, sekaligus
membuka wawasan baru bagi masyarakat dan pelaku usaha bahwa kekayaan
intelektual bukan hanya untuk dilindungi, tetapi juga dapat dimanfaatkan
sebagai modal nyata dalam mengembangkan usaha. #Dsk