(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kekayaan Intelektual Modal Usaha dan Peluang Baru Pemilik UMKM

Admin brida | 09 April 2026 | 509 kali

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi berbasis inovasi. Salah satunya melalui partisipasi dalam kegiatan Seminar on Valuation and IP-Backed Finance, Kamis (9/4) di Plumeria Ballroom, Padma Resort Legian, Bali. Dalam kegiatan ini, BRIDA Buleleng diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Ni Made Sumbertiasih bersama Operator Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Desak Putu Ryapratiwi.

 

Seminar ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Uni Eropa, ASEAN, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), hingga narasumber internasional yang kompeten di bidangnya, seperti perwakilan Bank Dunia, praktisi kekayaan intelektual dari Korea Selatan, Dewan Standar Valuasi Internasional, serta lembaga kekayaan intelektual dari kawasan Eropa dan Singapura. Kegiatan ini juga dihadiri oleh BRIDA seprovinsi Bali, kalangan akademisi, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali.

 

Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya HKI serta peluang pemanfaatannya sebagai sumber pembiayaan usaha. Selama ini, kekayaan intelektual sering kali hanya dipahami sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya. Namun, dalam perkembangan ekonomi modern, kekayaan intelektual telah berkembang menjadi aset bernilai ekonomi tinggi yang dapat dimanfaatkan secara strategis.

 

Dalam seminar ini dibahas berbagai bentuk kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, paten, hingga desain industri dapat dinilai nilai ekonominya (valuation). Nilai tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar dalam skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau IP-backed finance. Skema ini memungkinkan pelaku usaha menjadikan kekayaan intelektual sebagai jaminan atau pertimbangan dalam memperoleh akses pembiayaan.

 

Bagi pemilik UMKM dan industri kreatif, konsep ini membuka peluang baru yang sangat relevan. Tidak semua pelaku usaha memiliki aset fisik yang memadai untuk dijadikan jaminan, namun banyak di antaranya memiliki karya, inovasi, dan kreativitas yang bernilai tinggi. Melalui pendekatan ini, kekayaan intelektual dapat menjadi jembatan untuk mengakses sumber pendanaan yang sebelumnya sulit dijangkau.

 

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong pemanfaatan aset tidak berwujud (intangible assets) sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi daerah. Selain seminar, rangkaian kegiatan juga diramaikan dengan pameran kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual selama lima hari, dari 6 hingga 10 April 2026.

 

Pameran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut memeriahkan pelaksanaan Pertemuan ke-78 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang berlangsung di lokasi yang sama. Mengusung tema “Elevating Local Heritage: Showcasing Indonesia Geographical Indication and SME Excellence”, pameran ini menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Indonesia, khususnya yang berbasis indikasi geografis dan keunggulan UMKM, kepada para delegasi internasional.


Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, BRIDA Kabupaten Buleleng diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem inovasi daerah, sekaligus membuka wawasan baru bagi masyarakat dan pelaku usaha bahwa kekayaan intelektual bukan hanya untuk dilindungi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal nyata dalam mengembangkan usaha. #Dsk