(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah
Agenda Brida
Tanggal Agenda : 25 September 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng pukul 11:00 WITa di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
Tanggal Agenda : 25 September 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Brida Buleleng pukul09:30 WITa di ruang rapat setempat, penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Kemiskinan pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng.
Tanggal Agenda : 24 September 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Kecamatan Tejakula pukul 09:00 WITa di ruang rapat kantor Camat setempat, dalam rangka lomba Inovasi tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa tahun 2026. Kepala Brida Buleleng hadir sebagai narasumber.
Tanggal Agenda : 24 September 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh BPBJ Setda Buleleng pukul 09:30 WITa secara zoom meeting.
Tanggal Agenda : 23 September 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng pukul 09:00 WITa di Gedung Laksmi Graha Singaraja, dalam rangka pelaksanaan Festival Literasi Kabupaten Buleleng Tahun 2025.
Tanggal Agenda : 23 September 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Brida Bali pukul 10:30 WITa secara zoom meeting, dalam rangka penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Tanggal Agenda : 23 September 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Brida Buleleng pukul 09:30 WITa di Desa Banyupoh, dalam rangka pelestarian, pengembangan dan pelindungan hukum terhadap potensi produk Batu Pulaki yang terdapat di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, maka Brida berencana untuk memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Potensi Indikasi Geografis ”Batu Pulaki Buleleng Bali” ke DJKI Kementerian Hukum RI.
Tanggal Agenda : 22 September 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh DPRD Buleleng pukul 13:00 WITa di ruang sidang setempat.