(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah
Agenda Brida
Tanggal Agenda : 25 Oktober 2023
Isi Agenda : Pukul 10.00 WITa secara zoom meeting. Acara diselenggarakan oleh Direktorat Pengukuran dan Indikator Riset, Teknologi, dan Inovasi (PIRTI) sebagai salah satu unit kerja di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memiliki kegiatan survei, guna penyusunan kebijakan yang berdasarkan bukti (evidence base of policy) melalui data-data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan survei yang akan dilaksanakan ini, salah satunya yaitu Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) yang akan menghasilkan baseline indicator dari Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) bidang pembangunan kependudukan dan keluarga berencana, dan evaluasi Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional.
Tanggal Agenda : 24 Oktober 2023
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Buleleng, pukul 10.00 WITa di ruang sidang DPRD Buleleng.
Tanggal Agenda : 24 Oktober 2023
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Balitbang Inovda Buleleng, pukul 10.00 WITa di Ruang Rapat Bappeda Buleleng, dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Kabupaten Buleleng.
Tanggal Agenda : 23 Oktober 2023
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, pukul 10.00 WITa di ruang sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Tanggal Agenda : 23 Oktober 2023
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Buleleng, pukul 10.45 WITa di Lobby Kantor Bupati Buleleng.
Tanggal Agenda : 20 Oktober 2023
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, pukul 11.00 WITa di rumah jabatan Bupati Buleleng, menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 800.1.14/2194/IJ tanggal 11 September 2023 hal : jadwal Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan penjabat Wali Kota.
Tanggal Agenda : 19 Oktober 2023
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, pukul 13.30 WITa di Lobby Kantor Bupati Buleleng, sehubungan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Sektor Unggulan untuk Komoditas Kopi Arabika dan Kopi Robusta Tahun Anggaran 2021 s.d. Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Instansi Terkait lainnya di Singaraja.
Tanggal Agenda : 17 Oktober 2023
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, pukul 09.30 WITa di Gedung Unit IV, dalam rangka menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2023 dan guna meningkatkan pemahaman pelayanan publik. Pada acara hadir narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.