Beranda/Pengumuman/Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Lingkungan Instansi Pemerintah
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Lingkungan Instansi Pemerintah
Admin brida | 16 November 2023 | 1515 kali
Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 20
tahun 2023 tentang Pelaksanaan
Deteksi Dini Penyakit Tidak
Menular di Lingkungan Instansi
Pemerintah