(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kebijakan Pengembangan ASN Buleleng Melalui CORPU

Admin brida | 19 Oktober 2026 | 166 kali

Dampak transformasi digital dan perubahan landscape pekerjaan dunia

Di Indonesia otomatisasi akan menghapus 23 juta pekerjaan pada tahun 2030 dan menciptakan hingga 46 juta pekerjaan baru.

Transformasi Pengembangan Kompetensi (Amanat Pasal 49 UU Nomor 20 Tahun 2023)

1. Setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi;

2. Pembelajaran dilaksanakan melalui sistem pembelajaran terintegrasi;

3. Pembelajaran terintegrasi merupakan pendekatan yang secara komprehensif menempatkan proses pembelajaran Pegawai ASN, meliputi; a) terintegrasi dengan pekerjaan; b) sebagai bagian penting dan saling terkait dengan komponen Manajemen ASN; dan c) terhubung dengan Pegawai ASN lain lintas Instansi Pemerintah maupun dengan pihak terkait. Informasi lengkap CORPU klik disini.