Untuk dapat mengisi e-kinerja harian pegawai harus sudah :
1. Sudah Menyusun RHK RHK sudah berstatus persetujuan;
2. Sudah menambah periode penilaian Periode penilaian triwulan 1/2/3/4;
3. Sudah Menyusun Rencana Aksi Sudah Menyusun rencana aksi (sesuai dengan periode penilaiannya).
Penetapan Target Rencana Aksi periodik Trajectory