Rekonsiliasi Laporan Keuangan SKPD
Tahun Anggaran 2021, Rabu, (12/1) bertempat di ruang Bidang Akuntansi dan
Pelaporan BPKPD Buleleng. Rekonsiliasi Balitbang Buleleng dilakukan oleh
Kasubid. Pelaporan, Bapak Gede Santiyasa, SE., dan Kasubid Akuntansi, Bapak
Ketut Mahendra. Rekonsiliasi Balitbang diwakili Kasubag. Umum dan Keuangan, Nyoman
Yudani, SE., dengan ditemani dua orang staf pelaporan. Rekon Laporan Keuangan yang
dilaksanakan sudah sesuai/balance antara LRA, LO, Laporan Aset, Inventori,
dan Neraca. (Ny. Yudani/Balitbang/22).