(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Buleleng Reviu RIPJPID Selaraskan Arah Kebijakan Nasional

Admin brida | 27 Februari 2026 | 218 kali

Buleleng - Reviu ini adalah permohonan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan tujuan untuk memberikan pertimbangan teknis terhadap dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Buleleng, agar sesuai dengan arah kebijakan nasional.

 

Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom meeting, Kamis (26/2) di ruang rapat kepala Brida bersama Tenaga Ahli Undiksha Singaraja, Prof. Indah Rachmawati, Kepala Brida, Ketut Suwarmawan, Analis Kebijakan Ahli Muda, Made Anik Widiastuti dan I Nyoman Pande Sumertha, Ketua Tim penyusun RIPJPID, I Nyoman Tika, serta dari BRIN dihadiri oleh Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah, Wiwiek Joelijani beserta peneliti BRIN, Atang Sulaeman, Argo, Budi Kurniawan, Dwi R, Eka Wulan Sari dan Mashulin Hajaz.


Dalam reviu, Prof. Rachmawati menyampaikan tambahan penguatan pada Bab II, yaitu menambahkan sub-bab daya saing daerah dengan mencantumkan IDSD; mengkategorisasi Produk Unggulan Daerah (PUD) serta memprioritaskan permasalahan utama daerah yang dapat diselesaikan dengan riset dan inovasi. Penguatan pada Bab III, yaitu menyederhanakan daftar inovasi, cantumkan hanya yang relevan dengan pengembangan PUD dan penyelesaian permasalahan utama daerah. Terakhir penyesuaian format rencana aksi agar sesuai dengan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023. #Pds.