Buleleng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Literasi Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (3/11) secara Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja unggulan TPAKD yang diikuti oleh seluruh instansi dan ASN di lingkungan Pemkab Buleleng, guna meningkatkan pemahaman, kesadaran serta kemampuan pengelolaan keuangan pribadi maupun keluarga secara bijak dan terencana.
Dalam laporan penyelenggaraannya, Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni,
S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk menjangkau
seluruh ASN di masing-masing perangkat daerah. Rangkaian kegiatan sosialisasi
mencakup materi penting seputar tata kelola keuangan, peningkatan kewaspadaan terhadap
bahaya investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), serta pengenalan berbagai produk dan instrumen investasi yang
aman dan legal dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng,
Drs. Gede Suyasa, M.Pd., menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan hal yang
sangat penting dan memerlukan perhatian serius dari seluruh aparatur. Sekda
Suyasa berharap seluruh ASN dapat mengikuti jalannya sosialisasi dengan
sungguh-sungguh, sebab tata kelola keuangan personal yang baik dan sehat akan
berbanding lurus dengan peningkatan kinerja pemerintah, yang pada akhirnya
turut mendongkrak tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemkab Buleleng
secara keseluruhan. Pemahaman literasi keuangan bagi ASN sangat penting,
khususnya di tengah perkembangan teknologi dan layanan keuangan digital yang
semakin pesat.
Melalui sosialisasi ini, ASN diharapkan
mampu memahami dan mengelola aktivitas keuangan secara bijak, terutama dalam
menghadapi maraknya layanan pinjaman online serta berbagai penawaran investasi
di era digital. Bisa memilih platform keuangan yang legal, aman, dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi
bodong yang dapat menimbulkan kerugian finansial.
Selanjutnya, perwakilan OJK Provinsi Bali,
R.A. Dharma I.B. Oka, membawakan materi "Edukasi Keuangan: Bijak
Mengelola, Keuangan Masa Depan Sejahtera". R.A Dharma menjelaskan peran
vital OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi masyarakat. Mengatur
berarti menetapkan peraturan dan ketentuan yang mengatur kegiatan di sektor
jasa keuangan. Mengawasi berarti melaksanakan pengawasan terhadap lembaga jasa
keuangan, termasuk melalui pemeriksaan tematik sesuai dengan kebutuhan dan
ketentuan yang berlaku. Melindungi berarti memberikan perlindungan kepada
konsumen dan masyarakat dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan.
Berbagai sektor industri jasa keuangan
yang berada dalam pengawasan OJK, diantaranya a) Industri Keuangan Non-Bank,
seperti Asuransi, Pegadaian, dan Pinjaman daring (pinjaman online); b) Pasar
Modal seperti Saham, Reksa dana, dan Obligasi. ASN diharapkan dapat memahami
berbagai produk dan layanan jasa keuangan serta lebih cermat dalam menentukan
pilihan investasi maupun menggunakan fasilitas pembiayaan.
Terakhir, Kepala Wilayah IDX Bali, I
Gusti Agus Andiyasa, bersama Eka Budiawan dari KB Valbury Sekuritas turut
memaparkan strategi "Investasi Cerdas, Pensiun Berkualitas", melalui
pasar modal Indonesia sebagai sarana penyiapan masa pensiun ASN yang aman,
rasional, dan terencana. #Ard