(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pemkab Buleleng Edukasi ASN melalui Literasi Keuangan Bersama OJK dan BEI

Admin brida | 03 November 2026 | 106 kali

Buleleng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Literasi Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (3/11) secara Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja unggulan TPAKD yang diikuti oleh seluruh instansi dan ASN di lingkungan Pemkab Buleleng, guna meningkatkan pemahaman, kesadaran serta kemampuan pengelolaan keuangan pribadi maupun keluarga secara bijak dan terencana.

 

Dalam laporan penyelenggaraannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk menjangkau seluruh ASN di masing-masing perangkat daerah. Rangkaian kegiatan sosialisasi mencakup materi penting seputar tata kelola keuangan, peningkatan kewaspadaan terhadap bahaya investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pengenalan berbagai produk dan instrumen investasi yang aman dan legal dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan hal yang sangat penting dan memerlukan perhatian serius dari seluruh aparatur. Sekda Suyasa berharap seluruh ASN dapat mengikuti jalannya sosialisasi dengan sungguh-sungguh, sebab tata kelola keuangan personal yang baik dan sehat akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja pemerintah, yang pada akhirnya turut mendongkrak tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemkab Buleleng secara keseluruhan. Pemahaman literasi keuangan bagi ASN sangat penting, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan layanan keuangan digital yang semakin pesat.

 

Melalui sosialisasi ini, ASN diharapkan mampu memahami dan mengelola aktivitas keuangan secara bijak, terutama dalam menghadapi maraknya layanan pinjaman online serta berbagai penawaran investasi di era digital. Bisa memilih platform keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi bodong yang dapat menimbulkan kerugian finansial.

 

Selanjutnya, perwakilan OJK Provinsi Bali, R.A. Dharma I.B. Oka, membawakan materi "Edukasi Keuangan: Bijak Mengelola, Keuangan Masa Depan Sejahtera". R.A Dharma menjelaskan peran vital OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi masyarakat. Mengatur berarti menetapkan peraturan dan ketentuan yang mengatur kegiatan di sektor jasa keuangan. Mengawasi berarti melaksanakan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, termasuk melalui pemeriksaan tematik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Melindungi berarti memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan.

 

Berbagai sektor industri jasa keuangan yang berada dalam pengawasan OJK, diantaranya a) Industri Keuangan Non-Bank, seperti Asuransi, Pegadaian, dan Pinjaman daring (pinjaman online); b) Pasar Modal seperti Saham, Reksa dana, dan Obligasi. ASN diharapkan dapat memahami berbagai produk dan layanan jasa keuangan serta lebih cermat dalam menentukan pilihan investasi maupun menggunakan fasilitas pembiayaan.

 

Terakhir, Kepala Wilayah IDX Bali, I Gusti Agus Andiyasa, bersama Eka Budiawan dari KB Valbury Sekuritas turut memaparkan strategi "Investasi Cerdas, Pensiun Berkualitas", melalui pasar modal Indonesia sebagai sarana penyiapan masa pensiun ASN yang aman, rasional, dan terencana. #Ard