Brida Buleleng Dorong Inovasi Agar Tidak Hanya Lahir Tetapi Juga Terlindungi
Admin brida | 13 April 2026 | 214 kali
Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menggelar diskusi bersama PT Rumah Plastik Mandiri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Senin (13/4) di ruang rapat setempat.
Diskusi ini membahas pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya pada desain industri. Kenapa ini penting? Karena inovasi yang lahir termasuk produk dari Rumah Plastik punya nilai estetika dan potensi ekonomi yang besar, sehingga perlu dilindungi secara hukum.
Kepala Brida, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa desain papan nama jalan hasil produksi Rumah Plastik, selain fungsional, desain ini juga punya unsur kebaruan dan keunikan yang layak untuk didaftarkan sebagai HKI.
Melalui diskusi ini, berbagai hal dikupas bersama, mulai dari prosedur pendaftaran HKI, penentuan pihak pemegang hak, hingga peran Dinas Perhubungan dalam pengelolaan inovasi tersebut. Harapannya, inovasi lokal Buleleng bisa terus berkembang, terlindungi, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Diskusi dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, Cokorda Adithya Wiraputra Yudha, S.Sos., selaku Kepala Bidang Lalu Lintas, Founder PT Rumah Plastik Mandiri, Eka Darmawan bersama tim, serta para analis lingkup Brida dan operator HKI #Dsk