(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

BDE Bulfest 2026, Brida Kolaborasi Kanwil Kemenkum Bali Perkenalkan KI

Admin brida | 11 Agustus 2026 | 18 kali

Buleleng - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng hari ini menyelenggarakan Rapat Persiapan Buleleng Digital Expo (BDE) sebagai rangkaian kegiatan Buleleng Festival (Bulfest) Tahun 2026, Selasa (11/8) di Ruang Buleleng Command Centre kantor setempat.

 

Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfosanti, Made Suharta, S.Kom., M.A.P., dengan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kabupaten Buleleng, Ketua Bhayangkari Kabupaten Buleleng, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kabupaten Buleleng, serta Ketua Dharmayukti Karini Kabupaten Buleleng.

 

Menurut Kepala Dinas Kominfosanti, rapat ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan BDE yang akan berlangsung mulai 18 hingga 23 Agustus 2026, meliputi konsep pelaksanaan, penataan stan, materi pameran, sarana pendukung, serta kebutuhan teknis selama pelaksanaan kegiatan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., menyampaikan rencana kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali dalam pengisian stan BDE dengan mengangkat tema “Kolaborasi Strategis Sinergi Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Brida Buleleng”.

 

“Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga dalam rangka memperluas akses informasi, layanan, perlindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat, pelaku UMKM, serta penghasil produk unggulan di Kabupaten Buleleng”, ungkap Suwarmawan.

 

Adapun peran yang direncanakan Kanwil Kemenkum Bali, yaitu memberikan layanan dan fasilitasi sesuai kewenangan dalam pendaftaran dan pencatatan KI; memberikan pembinaan teknis serta informasi regulasi terkait KI; dan melakukan pemeriksaan/validasi sesuai kewenangan terhadap kelengkapan dan persyaratan permohonan KI.

 

Sedangkan peran Brida Buleleng diantaranya, menjembatani akses layanan KI secara langsung kepada masyarakat, pelaku UMKM, dan penghasil produk unggulan daerah; melaksanakan sosialisasi, edukasi, fasilitasi, dan pendampingan KI di lapangan; serta mengidentifikasi dan mengelola data potensi Kekayaan Intelektual serta produk unggulan daerah sebagai bahan fasilitasi perlindungan KI.

 

Materi yang akan ditampilkan pada stan BDE mengangkat tema Kekayaan Intelektual, inovasi, serta potensi dan produk unggulan Kabupaten Buleleng, antara lain;

1)   Indikasi Geografis (IG) Batu Pulaki Banyupoh, sebagai salah satu potensi unggulan Buleleng yang telah memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual;

2)   Jumputan Desa Kalianget, sebagai salah satu potensi produk budaya/kriya daerah yang memiliki nilai ekonomi dan potensi untuk dikembangkan serta mendapatkan perlindungan KI;

3)   Informasi mengenai potensi dan produk unggulan daerah yang memiliki potensi untuk mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual;

4)   Informasi dan edukasi mengenai jenis, pendaftaran, pencatatan, serta perlindungan Kekayaan Intelektual;

5)   Informasi mengenai kegiatan fasilitasi, sosialisasi, pendampingan, dan pemetaan potensi KI yang telah dilaksanakan oleh BRIDA Kabupaten Buleleng; dan

6)   Informasi mengenai inovasi dan hasil riset daerah yang berpotensi untuk dikembangkan dan memperoleh perlindungan KI.

 

Selain materi substansi, dalam rapat juga dibahas rencana layout dan penataan stan BDE, termasuk posisi stan, pengaturan display, kebutuhan sarana pendukung, serta alur informasi dan layanan kepada pengunjung.

 

Melalui sinergi antara Brida Buleleng dan Kanwil Kemenkum Bali, diharapkan BDE tidak hanya menjadi sarana promosi, tetapi juga menjadi media edukasi dan layanan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI.


BDE diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkenalkan potensi KI, inovasi, serta produk unggulan Kabupaten Buleleng, sekaligus mendorong masyarakat dan pemilik usaha untuk lebih paham dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan KI sebagai bagian dari penguatan daya saing dan ekonomi daerah. #Sbt