Buleleng - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng hari ini menyelenggarakan Rapat Persiapan Buleleng Digital Expo (BDE) sebagai rangkaian kegiatan Buleleng Festival (Bulfest) Tahun 2026, Selasa (11/8) di Ruang Buleleng Command Centre kantor setempat.
Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfosanti, Made Suharta, S.Kom.,
M.A.P., dengan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng,
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kabupaten Buleleng, Ketua Bhayangkari
Kabupaten Buleleng, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kabupaten Buleleng,
serta Ketua Dharmayukti Karini Kabupaten Buleleng.
Menurut Kepala Dinas Kominfosanti, rapat ini dilaksanakan sebagai forum
koordinasi dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan BDE yang akan berlangsung
mulai 18 hingga 23 Agustus 2026, meliputi konsep pelaksanaan, penataan stan,
materi pameran, sarana pendukung, serta kebutuhan teknis selama pelaksanaan
kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan,
S.STP., M.M., menyampaikan rencana kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian
Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali dalam pengisian stan BDE dengan mengangkat tema
“Kolaborasi Strategis Sinergi Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Brida Buleleng”.
“Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga dalam rangka
memperluas akses informasi, layanan, perlindungan, dan pemanfaatan Kekayaan
Intelektual (KI) bagi masyarakat, pelaku UMKM, serta penghasil produk unggulan
di Kabupaten Buleleng”, ungkap Suwarmawan.
Adapun peran yang direncanakan Kanwil Kemenkum Bali, yaitu memberikan
layanan dan fasilitasi sesuai kewenangan dalam pendaftaran dan pencatatan KI; memberikan
pembinaan teknis serta informasi regulasi terkait KI; dan melakukan
pemeriksaan/validasi sesuai kewenangan terhadap kelengkapan dan persyaratan
permohonan KI.
Sedangkan peran Brida Buleleng diantaranya, menjembatani akses layanan KI
secara langsung kepada masyarakat, pelaku UMKM, dan penghasil produk unggulan
daerah; melaksanakan sosialisasi, edukasi, fasilitasi, dan pendampingan KI di
lapangan; serta mengidentifikasi dan mengelola data potensi Kekayaan
Intelektual serta produk unggulan daerah sebagai bahan fasilitasi perlindungan
KI.
Materi yang akan ditampilkan pada stan BDE mengangkat tema Kekayaan
Intelektual, inovasi, serta potensi dan produk unggulan Kabupaten Buleleng,
antara lain;
1) Indikasi
Geografis (IG) Batu Pulaki Banyupoh, sebagai salah satu potensi unggulan
Buleleng yang telah memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual;
2) Jumputan
Desa Kalianget, sebagai salah satu potensi produk budaya/kriya daerah yang
memiliki nilai ekonomi dan potensi untuk dikembangkan serta mendapatkan
perlindungan KI;
3) Informasi
mengenai potensi dan produk unggulan daerah yang memiliki potensi untuk
mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual;
4) Informasi
dan edukasi mengenai jenis, pendaftaran, pencatatan, serta perlindungan
Kekayaan Intelektual;
5) Informasi
mengenai kegiatan fasilitasi, sosialisasi, pendampingan, dan pemetaan potensi
KI yang telah dilaksanakan oleh BRIDA Kabupaten Buleleng; dan
6) Informasi
mengenai inovasi dan hasil riset daerah yang berpotensi untuk dikembangkan dan
memperoleh perlindungan KI.
Selain materi substansi, dalam rapat juga dibahas rencana layout dan
penataan stan BDE, termasuk posisi stan, pengaturan display, kebutuhan sarana
pendukung, serta alur informasi dan layanan kepada pengunjung.
Melalui sinergi antara Brida Buleleng dan Kanwil Kemenkum Bali, diharapkan BDE tidak hanya menjadi sarana promosi, tetapi juga menjadi media edukasi dan layanan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI.
BDE diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkenalkan
potensi KI, inovasi, serta produk unggulan Kabupaten Buleleng, sekaligus mendorong
masyarakat dan pemilik usaha untuk lebih paham dalam melindungi, mengembangkan,
dan memanfaatkan KI sebagai bagian dari penguatan daya saing dan ekonomi
daerah. #Sbt