BRIDA, Kegiatan Persiapan Pelaksanaan Penilaian Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) Tahun 2025, diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup bertempat di ruang rapat setempat, Rabu (5/3).
Acara dipimpin Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, I Putu Indrawan, S.Sos., dan dihadiri Kepala Bidang, UPTD dan Sub Bagian Umum Dinas LH Buleleng, beserta Seluruh Anggota Tim Penilai Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) pada Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025.
Penerapan Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) merupakan wujud komitmen
Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam tata kelola perkantoran yang memperhatikan
aspek lingkungan hidup, sehingga Tim Penilai dibentuk untuk dapat mengevaluasi
dan menilai penerapannya. Kedepannya akan dilakukan penilaian berdasarkan aspek
dan kriteria yang telah disusun dan disepakati bersama tim. #Ang.