Buleleng - Penyamaan persepsi awal penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Rabu (20/5) dipimpin Sekretaris sekaligus Ketua Tim Persiapan drg. I Ketut Wika, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda dan Tim Pelaksana dari Undiknas Denpasar, Ir. I Putu Prana Wiraatmaja S.T., M.Si.,IPM beserta tim. Selain itu, hadir pula Tim Teknis dari Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman; serta anggota tim persiapan dan fungsional analis kebijakan di Kelompok Riset.
Melalui zoom meeting turut hadir perwakilan Balai Penataan Bangunan,
Prasarana dan Kawasan Bali (BPBPK) yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelaksana
Wilayah 2, Ni Made Dhina Avianthi Irawan, S.T., M.T.
Pada ksesempatan itu, Sekretaris Wika menjelaskan penyusunan Rencana
Induk Sistem Pengelolaan Sampah merupakan usulan dari Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Buleleng, dan sesuai dengan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Buleleng. Penyusunan dilaksanakan
dengan swakelola tipe 3, melalui kerja sama dengan Universitas Pendidikan
Nasional (Undiknas) Denpasar.
Penyamaan persepsi merupakan salah satu bagian dari tahapan persiapan
swakelola untuk memastikan kesepahaman lintas perangkat daerah mengenai judul
dokumen, arah, ruang lingkup, data, peran, dan output penyusunan Rencana Induk
Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan ini pihak Balai, Dhina Avianthi Irawan memberikan informasi lengkap terkait jenis dokumen persampahan (RISPS dan RISP) serta lingkup materi yang termuat dalam dokumen tersebut. Menurutnya, pihak BPBPK akan melakukan pendampingan dalam bentuk pembinaan seperti dilibatkan dalam setiap pembahasan dokumen untuk memastikan kesesuaian isi dokumen. Dokumen RISPS nantinya akan masuk dalam Renstra perangkat daerah yang terlibat dan dilakukan evaluasi.
Pada
akhir acara, Kepala BPBPK Sunarjito, S.T.,M.T., menyatakan bahwa pihak BPBPK
akan melakukan pembinaan dalam penyusunan dokumen RISPS Kabupaten Buleleng,
sehingga isi dokumen sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam permen PU.
#Anw