Kamis, 28 Oktober 2021 bertempat di ruang rapat Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, rapat dipimpin oleh Kadis PUTR dengan peserta rapat dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali; Balitbang; PT PLN UP3 Bali Utara; PT. Panji Muara Raya; perbekel Panji, Wanagiri, Ambengan, Panji Anom, Selat, Tegallinggah, Baktiseraga, Sambangan; Bumdes Panji, Sambangan, Tegallinggah dan Selat serta Kelian Subak Gede Tiying Tali.
Rapat dilakukan dalam rangka untuk
mencari solusi terkait permasalahan air yang dihadapi oleh PLTMH PT. Panji
Muara Raya dengan pihak desa di sekitar perairan subak Gede Tiying Tali. PT. Panji Muara Raya mengalami kekurangan
produksi listrik akibat kekurangan air karena musim kemarau yang berkepanjangan
serta air yang banyak dimanfaatkan oleh warga desa di sekitar perairan subak
Gede Tiying Tali. PT. Panji Muara Raya
merupakan perusahaan yang memproduksi listrik dengan memanfaatkan potensi air
di Tiying Tali dan dijual ke PLN untuk dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Dalam rapat ini belum ditemukan terkait
pemecahan permasalahan air tersebut dan akan dilakukan pertemuan lanjutan lagi
antara PT. Panji Muara Raya dengan pihak
desa di sekitar Subak Gede Tiying Tali. (Anik W./Balitbang/21).