Buleleng - Launching Buleleng ASN Corporate University dan Sistem Informasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi (Si Bijak Paten) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Senin (19/10) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memperkuat sistem pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penerapan konsep pembelajaran organisasi atau Corporate University serta pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung pengelolaan kebijakan pengembangan kompetensi ASN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur. Pengembangan kompetensi ASN perlu menjadi perhatian bersama, karena aparatur merupakan unsur penting dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Suyasa menegaskan bahwa peningkatan kompetensi tidak hanya dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga perlu diarahkan pada peningkatan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, sikap kerja, dan profesionalisme ASN. Melalui penerapan Buleleng ASN Corporate University, pengembangan kompetensi diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terencana, terintegrasi, dan selaras dengan tujuan perangkat daerah.
Selain itu,
koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah menjadi hal penting agar
pelaksanaan pengembangan kompetensi dapat berjalan secara efektif serta
mendukung pencapaian target pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan
publik di Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas ASN sebagai
bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional,
efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. ASN diharapkan mampu
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi informasi,
serta perubahan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, aparatur perlu terus
meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar mampu melaksanakan tugas secara
optimal, responsif, dan bertanggung jawab.
Peluncuran
Buleleng ASN Corporate University menjadi salah satu langkah strategis untuk
membangun budaya belajar secara linier yang berkelanjutan di lingkungan Pemkab
Buleleng. Pengembangan kompetensi diharapkan tidak berhenti pada keikutsertaan
dalam pelatihan, tetapi dapat diterapkan secara langsung dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari.
Bupati Sutjidra berharap melalui penguatan budaya belajar tersebut, setiap ASN memiliki komitmen untuk terus mengembangkan kemampuan diri, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan kontribusi nyata. Pemanfaatan sistem informasi pengembangan kompetensi juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan yang lebih tertata, dan memudahkan pemerintah daerah dalam merencanakan pengembangan kapasitas aparatur sesuai kebutuhan.
Kepala Lembaga
Administrasi Negara RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA., mengingatkan pentingnya
pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan dalam menghadapi dinamika
penyelenggaraan pemerintahan dan tuntutan pelayanan publik. Pengembangan
kompetensi merupakan bagian penting dari manajemen ASN. Aparatur perlu memiliki
kemampuan yang sesuai dengan jabatan, tugas, dan tanggung jawabnya, serta mampu
beradaptasi terhadap perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, dan
tantangan.
Konsep
Corporate University merupakan pembelajaran yang tidak hanya dilakukan melalui
pendidikan dan pelatihan formal, tetapi juga melalui berbagai kegiatan
pembelajaran yang terintegrasi dengan pekerjaan. Pembelajaran dapat
dikembangkan melalui praktik kerja, berbagi pengetahuan, pendampingan,
kolaborasi, dan pemecahan permasalahan yang dihadapi. Dengan pendekatan
tersebut, pengembangan kompetensi diharapkan lebih relevan dengan kebutuhan dan
mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja ASN.
Si Bijak Paten
merupakan bagian dari upaya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung
pengelolaan informasi dan kebijakan pengembangan kompetensi ASN. Keberadaan
sistem informasi diharapkan dapat membantu proses pengelolaan data dan
informasi sehingga lebih terstruktur serta memudahkan koordinasi dalam
pelaksanaan pengembangan kompetensi.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan kompetensi perlu didukung oleh data dan informasi yang memadai, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan kompetensi, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan, serta evaluasi hasil pengembangan kompetensi sehingga sertifikasi yang di dapat bisa diimplementasikan dan masing -masing ASN diharuskan terus berinovasi.
Melalui pemanfaatan sistem informasi, proses perencanaan dan pengelolaan pengembangan kompetensi diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih sistematis dan mendukung pengambilan keputusan yang sesuai dengan kebutuhan. Implementasi sistem tersebut tentunya perlu diikuti dengan koordinasi antarunit kerja, pemutakhiran informasi yang diperlukan, serta komitmen seluruh pihak terkait agar pemanfaatannya dapat berjalan secara optimal. #Ard