Balitbang Inovda Buleleng hari ini (6/10) melaksanakan rapat koordinasi internal terkait Jabatan Fungsional Peneliti dalam rangka membuat akun E-Peneliti dan Penyusunan Angka Kredit. Rapat berlangsung di ruang rapat setempat, dipimpin Sekretaris Made Suharta S.Kom.,M.A.P., serta dihadiri para Peneliti Ahli Muda, Kasubag Umum dan Keuangan.
Made Suharta menyampaikan bahwa sudah berkoordinasi dengan BRIN terkait penyusunan angka kredit sebagai Peneliti Ahli Muda. BRIN merupakan lembaga pembina untuk pegawai Fungsional Peneliti. Terkait petunjuk pengusulan angka kredit, hasil koordinasi dengan BRIN diminta untuk membuat Nota Penyetaraan Angka Kredit yang diterbitkan oleh BKPSDM kepada perorangan.
Kasubag Umum dan Keuangan juga sudah berkoordinasi dengan Ibu Ema Nur Cahyani yang khusus mengurus jabatan fungsional di BRIN. Beliau memberikan link untuk membuat akun E-Peneliti. Selanjutnya akan bersurat ke BRIN untuk meminta petunjuk tata cara penyusunan angka kredit sebagai Peneliti Ahli Muda. Angka kredit sendiri dinilai oleh Kepala Satuan Kerja. Tunjangan Peneliti Ahli Muda sejumlah 1.750.000 diatur dalam Perpres Nomor 100 Tahun 2012, dan PermenPANRB Nomor 34 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti. (Spt).