(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kajian Resiko Bencana (KRB) untuk mengetahui potensi resiko bencana

Admin brida | 28 April 2022 | 163 kali

Bertempat di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Buleleng pada hari Kamis, 28 April 2022 dilaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan KRB 2022-2026. Rapat dibuka Kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana.

Dalam sambutan Kalaksa BPBD disampaikan bahwa penyusunan KRB ini merupakan amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 bahwa setiap daerah harus punya Pedoman KRB serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat atas amanat PP Nomor 2 Tahun 2018.

Adapun tujuan disusunnya Dokumen KRB ini adalah untuk memberikan panduan yang memadai bagi Pemerintah dalam mengkaji resiko setiap bencana yang ada di Kabupaten Buleleng, updating data, ancaman, kerentanan dan kapasitas setiap daerah dalam menghadapi bencana serta menyusun rencana aksi dan  kebijakan penanggulangan di daerah.

Hadir dalam rapat pembahasan KRB  yaitu Narasumber dari CV. Yogawidya Sarana Desain beserta Tim Ahli, para Perangkat Daerah antara lain Balitbanginovda, Bappeda, Bagian Hukum, Pol PP, Dinsos dan OPD lainnya yang telah ditunjuk sebagai Tim Penyusunan KRB 2022-2026. (Ariawan).