Buleleng - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melaksanakan Diskusi Penetapan Isu Prioritas Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kabupaten Buleleng, Rabu (9/9) secara zoom meeting. Dipimpin Kepala Bidang Tata Lingkungan, Made Adiana, S.E., M.A.P., menyampaikan bahwa Pembahasan Isu Strategis Lingkungan Hidup merupakan bahan evaluasi kinerja pemerintah tahun 2027.
Lebih lanjut, Adiana menyampaikan tujuan diskusi ini untuk memperoleh
masukan, koreksi, data dan informasi dari masing-masing perangkat daerah
sebagai dasar dalam menetapkan isu lingkungan hidup yang menjadi prioritas
daerah. Penetapan isu dilakukan berdasarkan data dan informasi yang dapat
diverifikasi, sehingga isu yang ditetapkan memiliki dasar yang jelas dan dapat
menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan
hidup.
Selanjutnya, tenaga ahli dari Undiksha Singaraja, Wayan Damar Windu
Kurniawan, S.Si., M.Sc., menyampaikan bahwa Penyusunan SLHD diawali dengan
identifikasi isu lingkungan hidup berdasarkan data dan informasi yang resmi dan
dapat diverifikasi. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan
menyampaikan data pendukung yang relevan terhadap isu yang diusulkan.
Berdasarkan hasil analisis awal terhadap berbagai kondisi lingkungan
hidup Kabupaten Buleleng, telah dirumuskan beberapa isu strategis yang
dilakukan dengan metode DPSIR (Driving Force, Pressures, State, Impact and Responses).
Diantaranya; a) Tingginya timbulan sampah dan belum optimalnya pengelolaan sampah
dari sumber sampai ke TPA; b) Kerentanan terhadap pencemaran dan ketersediaan
air bersih; c) Penurunan kualitas udara dan peningkatan emisi gas rumah kaca;
d) Abrasi pesisir dan degradasi ekosistem pesisir; e) Lahan kritis dan
kerentanan terhadap berbagai bencana hidrometeorologi; dan f) Fragmentasi
habitat alami dan meningkatnya tekanan ekologis.
Berdasarkan hasil diskusi terhadap isu-isu di atas, disepakati untuk
menetapkan 3 isu strategis yang akan dituangkan dan ditandatangani dalam Berita
Acara, yaitu; a) Peningkatan Timbulan Sampah dan Pengelolaan dari Sumber hingga
TPA; b) Peningkatan Gas Rumah Kaca, Resiko Kebakaran dan Penguatan Program
Kampung Iklim; dan c) Degradasi Ekosistem Daratan dan Peningkatan Kerentanan
Lingkungan.
Diskusi dihadiri perwakilan Brida; Bappeda; Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM; Dinas perhubungan; Dinas PUTR Perkim; Direktur Bank Sampah; Turtle Ranger Conservation Centre; serta pejabat struktural dan fungsional lingkup DLH. #Eka