Buleleng - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Selasa (26/5), di ruang rapat setempat.
Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Brida, drg. I Ketut Wika, yang dalam
sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan NA merupakan langkah strategis untuk
menghadirkan kebijakan daerah yang berkualitas, berbasis kajian ilmiah, serta
responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi
ketenagakerjaan.
Penyampaian laporan antara dilakukan oleh Ketua Tim Pelaksana dari
Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H.,
yang memaparkan hasil rancangan sementara NA dan Ranperda tentang
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang telah disusun sebagai dasar penguatan
regulasi ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.
FGD juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Bali, Ni Nyoman Suadnyani selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang memberikan tanggapan dan masukan terhadap penyusunan NA dan Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan
dihadiri oleh perangkat daerah terkait, instansi vertikal, organisasi pekerja
dan pengusaha, BPJS Ketenagakerjaan, Tim Pengendali Mutu (TPM) Kelitbangan,
serta undangan lainnya. Melalui kegiatan ini diharapkan Raperda yang disusun
mampu menjadi landasan hukum yang adaptif, implementatif, dan berpihak pada
perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng. #Ang