(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

NA dan Ranperda Ketenagakerjaan Dibahas, Perkuat Perlindungan Pekerja di Buleleng

Admin brida | 26 Mei 2026 | 284 kali

Buleleng - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Selasa (26/5), di ruang rapat setempat.

 

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Brida, drg. I Ketut Wika, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan NA merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kebijakan daerah yang berkualitas, berbasis kajian ilmiah, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi ketenagakerjaan.

 

Penyampaian laporan antara dilakukan oleh Ketua Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H., yang memaparkan hasil rancangan sementara NA dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang telah disusun sebagai dasar penguatan regulasi ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.

 

FGD juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Bali, Ni Nyoman Suadnyani selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang memberikan tanggapan dan masukan terhadap penyusunan NA dan Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan dihadiri oleh perangkat daerah terkait, instansi vertikal, organisasi pekerja dan pengusaha, BPJS Ketenagakerjaan, Tim Pengendali Mutu (TPM) Kelitbangan, serta undangan lainnya. Melalui kegiatan ini diharapkan Raperda yang disusun mampu menjadi landasan hukum yang adaptif, implementatif, dan berpihak pada perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng. #Ang