(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Workshop Penyusunan Ranperda Air Limbah Domestik 2021

Admin brida | 02 November 2021 | 235 kali

Balitbang Buleleng hadiri undangan Workshop Pendampingan Penyusunan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Tahun Anggaran 2021, melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada Selasa, 2 November 2021. Kegiatan ini dibuka oleh asisten II mewakili Bapak Sekda yang berhalangan hadir dengan rapat dilaksanakan secara daring dan luring. Peserta rapat perwakilan dari Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, BPPW Bali, tim pokja penyusun Rancangan Perda Pengeloaan Air Limbah Kabupaten Buleleng, Akademisi, pemerhati lingkungan, operator jasa kuras wc serta para lurah dan camat se-Kabupaten Buleleng.


Workshop ini merupakan pertemuan yang ketiga kali setelah sebelumnya dilakukan beberapa kali FGD.  Pendampingan penyusunan rancangan perda tentang air limbah domestik Kabupaten Buleleng difasilitasi oleh BPPW Bali. Kegiatan ini dimaksudkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten memiliki instrumen regulasi dalam mengatur dan menyelenggarakan pengelolaan air limbah domestik dengan baik.


Adapun agenda dalam workshop ini yaitu penyampaian harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik serta penandatanganan surat pernyataan tindak lanjut pendampingan penyusunan ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik untuk diproses dalam propemperda menjadi peraturan daerah.


Ranperda Pengelolaan Air Limbah ini diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan air limbah domestik. Ranperda ini terdiri dari 19 BAB 87 pasal dan akan dimasukan dalam pembahasan propemperda Tahun 2022.  Penyusunan Ranperda ini dilakukan selama 8 bulan dengan mengacu pada Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2017 yang diawali dengan penyusunan Naskah Akademik terlebih dahulu.  BPPW Bali akan siap mendampingi sampai tahap legalisasi menjadi Perda. (Anik W./Balitbang/21).