Rapat dilaksanakan di kantor Camat Buleleng, Kamis (7/10) dengan dibuka oleh bapak Camat Buleleng. Peserta rapat yang hadir yaitu, ketua MDA Kecamatan Buleleng, Kabid Sospem Balitbang Inovda Buleleng, Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Buleleng, Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Buleleng, dan Kelian Desa Adat se-Kecamatan Buleleng.
Adapun hasil yang
diantaranya: 1) Adanya kendala dalam pengisian di indikator krama dan indikator
koprasi, dan kendala ini sudah diatasi oleh koordinator penyuluh bahasa Bali;
2) Adanya kendala dimana desa adat tidak bisa login dengan password yang sama,
dan kendala ini sudah disampaikan ke tim IT
Kominfos Provinsi Bali; 3) Adanya dukungan dari bapak Camat Buleleng
dalam pelaksanaan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali; 4) Adanya kesepakatan bahwa
desa adat se-Kecamatan Buleleng akan menyelesaikan penginputan dan pengumpulan
buku instrumen sensus sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati tanggal
20 Oktober 2021; 5) Akan diadakan kembali rapat evaluasi sensus sebelum batas
waktu akhir penginputan dan pengumpulan buku instrumen sensus. (Dipta/Balitbang/21).