(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Mandiri Fiskal Strategi Optimalkan Potensi Ekonomi Lokal, Aset Daerah, dan Tata Kelola Pendapatan Daerah

Admin brida | 08 Juli 2026 | 671 kali

Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengikuti webinar "Mandiri Fiskal dengan Potensi Daerah: Strategi Pemerintah Daerah Mengoptimalkan Potensi Ekonomi Lokal, Aset Daerah, dan Tata Kelola Pendapatan Daerah", yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (8/7).

 

Plt. Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Muhamad Amin, S.T., M.MSI., menyampaikan bahwa pelaksanaan webinar ini diharapkan sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan dan strategi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal, pengelolaan aset daerah yang produktif, serta tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang inovatif dan berbasis data.

 

Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev., menekankan bahwa otonomi daerah berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bertujuan meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. Dalam pelaksanaannya, APBD harus disusun sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah dengan berpedoman pada KUA-PPAS dan RKPD.

 

Untuk memperkuat kemandirian fiskal, pemerintah daerah perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan seperti pinjaman daerah, KPBU, obligasi atau sukuk daerah, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar lebih produktif. Efisiensi pengelolaan keuangan juga perlu didukung melalui digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi serta penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

 

Tantangan utama yang masih dihadapi meliputi penyusunan anggaran yang tidak realistis, kekurangan kas daerah, tunda bayar kepada pihak ketiga, lemahnya koordinasi, belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi, serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan untuk mencegah penyimpangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga berperan mendukung berbagai program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah.

 

Terakhir, Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Pihri, S.E., menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan fiskal daerah, dari yang semula berfokus pada peningkatan penerimaan pajak menjadi penciptaan aktivitas ekonomi. Melalui peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi, basis pajak akan semakin luas sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah dipandang sebagai pengguna mata uang yang berperan menggerakkan perekonomian melalui kebijakan belanja dan penciptaan iklim investasi.

 

Kemandirian fiskal daerah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan kewenangan fiskal akibat desentralisasi yang belum optimal, rendahnya PAD di daerah kaya sumber daya alam, serta struktur pajak daerah yang cenderung bersifat regresif. Untuk memperkuat keberlanjutan fiskal, pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan berbasis data menggunakan analisis seperti Location Quotient (LQ), Shift Share, dan Tipologi Klassen, mengembangkan sektor unggulan melalui peningkatan nilai tambah, mendukung sektor potensial melalui pembinaan, memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan proyek strategis, serta memperkuat tata kelola melalui digitalisasi, integrasi data, dan optimalisasi peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Webinar ini memberikan pemahaman bahwa kemandirian fiskal daerah tidak hanya bergantung pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, mengelola aset secara produktif, serta menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memperkuat kapasitas fiskal daerah. #Eka