Buleleng - Peningkatan kualitas, kuantitas, dan validitas pelaporan inovasi daerah untuk mendongkrak penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID), hari ini dibahas Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, Kamis (10/9) di ruang rapat setempat. Dipimpin langsung Kepala Brida Bali, Dr. Ketut Wica, S.Sos., M.H., dihadiri oleh Kepala Badan, Sekretaris, dan staf Brida kabupaten/kota di Bali.
Acara ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Digitalisasi Pemerintahan dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri,
Dr. Ir. David Yama, M.Sc., M.A., dan team pusat secara daring.
Kepala Pusat David Yama menekankan agar Inovasi sebagai survival strategy
daerah dalam meningkatkan potensi lokal, sehingga dapat membuka lapangan kerja
dan berpotensi mendongkrak fiskal daerah. Pembinaan inovasi daerah yang sudah
ada dibina agar kuantitas dan kualitas inovasi terjaga.
Policy brief sebagai bentuk legitimasi inovasi daerah adalah salah satu
strategi dalam meningkatkan inovasi daerah. Contoh yang dilakukan Provinsi Jawa
Barat yang IIDnya sangat inovatif, yaitu Kebijakan "One Agency, One
Innovation" mewajibkan setiap unit kerja menghasilkan minimal satu inovasi
yang berkualitas per tahun.
Lebih lanjut, David juga mengingatkan inovasi sebagai instrument utama
dalam indeks kinerja utama pegawai, dengan konsekuensi pengurangan tunjangan
jika target inovasi tidak tercapai.
Secara umum nilai IID Provinsi Bali sudah ada peningkatan, dengan nilai
paling tinggi Kabupaten Klungkung 93, dan Kabupaten Buleleng 69,91. Kepala Brida
Bali menghimbau agar semua Brida di Bali bersinergi dalam meningkatkan
kualitas, kuantitas serta pelaporan inovasi daerah sesuai dengan potensi lokal
di daerahnya masing-masing. #Mar