(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

KLHS Buleleng Fokuskan 5 Kawasan Perkotaan

Admin brida | 05 Oktober 2026 | 125 kali

Buleleng - Diskusi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Sawan, Perkotaan Kubutambahan, Perkotaan Tejakula, Perkotaan Banjar, dan Perkotaan Seririt berlangsung hari ini, Senin (5/10) di Azana Style Hotel Lovina Bali.

Acara yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng, dipimpin Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya penyusunan RDTR sebagai instrumen untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, serta mendukung arah pembangunan dan pengembangan wilayah Kabupaten Buleleng.

Pembahasan difokuskan pada penyepakatan delineasi wilayah perencanaan untuk 5 kawasan perkotaan (Seririt, Banjar, Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula), serta penjaringan isu strategis kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan sebagai bahan penyusunan materi teknis RDTR dan KLHS. Masukan dari perangkat daerah, kecamatan, desa/perbekel, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi bahan dalam penyempurnaan substansi dokumen.

Selanjutnya, hasil pembahasan dan masukan yang diperoleh dalam FGD dan konsultasi publik akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan materi teknis RDTR dan dokumen KLHS untuk kelima kawasan perkotaan tersebut. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk dokumentasi dan tindak lanjut atas hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah diperoleh dalam kegiatan.

Hadir dalam acara perwakilan perangkat daerah terkait di Kabupaten Buleleng, perangkat daerah terkait di Provinsi Bali, serta unsur kecamatan dan perbekel pada wilayah yang menjadi lokasi penyusunan RDTR. Adapun beberapa perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya yang mengikuti kegiatan secara daring. #Anw