(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sidang Akhir, Tim Diharapkan Kawal Hasil Kajian Pembentukan BUMD Migas Buleleng

Admin brida | 27 November 2025 | 141 kali

Brida News - Tim Pengendali Mutu Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sidang Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Kajian Kebutuhan Daerah dan Kelayakan Bidang Usaha, dalam rangka Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas serta Naskah Akademik Ranperda tentang Pendirian BUMD Migas secara hybrid, Kamis (27/11).

Sidang secara daring melalui media zoom meeting dihadiri oleh tim tenaga ahli dan narasumber pembahas. Secara luring dilaksanakan di ruang rapat Brida dengan dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, akademisi dan tim teknis, antara lain dari Bappeda, BPKPD, Dinas PUTR, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, dan Camat Gerokgak. Tim Pengendali Mutu dari LPPM Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Panji Sakti, dan Institut Agama Hindu Mpu Kuturan. Juga anggota Tim Teknis dan Tim Pengawas Swakelola Penyusunan Kajian serta staf Brida Buleleng.

Sidang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Brida, Luh Sri Eka Sari, S.E., dengan pemaparan laporan akhir. Eka Sari menyampaikan laporan akhir yang terdiri atas dua hasil, yaitu berupa Naskah Akademik Ranperda tentang Pendirian BUMD Migas, dan Kajian Kebutuhan Daerah dan Kelayakan Bidang Usaha dalam rangka Pendirian BUMD Migas.

Naskah Akademik disampaikan oleh Prof. Dr. Ni Luh Gede Astariyani, S.H., M.H., sedangkan Kajian Kebutuhan dan Kelayakan BUMD Migas disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. I Made Oka Widyantara, S.T., M.T., IPU ASEAN Eng.

Sidang diakhiri dengan penyampaian tanggapan dan masukan dari peserta untuk dapat memaksimalkan laporan. Diantaranya mengenai teknik penulisan naskah akademik, penguatan substansi dan mempertajam norma yang ada dalam naskah akademik.

Berkaitan dengan kajian kebutuhan dan kelayakan, peserta sidang mengharapkan tim dapat mengawal hasil kajian ini untuk dapat digunakan sebagai dokumen syarat pembentukan BUMD Migas di Kabupaten Buleleng. #Ang.