Asistensi Agen Perubahan dilakukan
untuk mulai membentuk tim, guna meningkatkan budaya kerja dan budaya pelayanan
di lingkungan Pemkab Buleleng. Tim Agen Perubahan juga agar bergerak dalam
pembinaan pegawai, meliputi kedisiplinan serta tanggung jawab, sehingga budaya
tersebut dapat tercapai.
Bagian Organisasi Setda Kabupaten
Buleleng selaku leading sektor Agen Perubahan, telah melaksanakan asistensi ke
semua OPD. Sekretaris Balitbang Buleleng, Made Suharta, S.Kom.,M.AP., hadir
pada asistensi di Bagian Organisasi, Kamis (25/11) dengan diterima Kasubag.
Kinerja dan Reformasi Birokrasi (KRB), Ketut Karmini Asti, SE.,MM.
Kasubag KRB menyampaikan dalam
asistensi terdapat beberapa area perubahan yang wajib diterapkan, diantaranya; Manajemen
Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan
Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan
Pengawasan, dan Penguatan Pelayanan Publik. Semua OPD diharapkan sudah
mempersiapkan segala bahan terkait pelaksanaan Agen Perubahan dari sekarang,
agar pada monev nanti bukti dukung setiap area perubahan sudah ada. Karmini
juga menegaskan bahwa perubahan perlu dilakukan mulai dari yang terkecil,
sebagai motivasi program ke depan, sehingga melalui pembentukan tim ini,
Buleleng dapat meningkatkan budaya kerja dan pelayanan. (Yan Widya/Balitbang/21).