(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tingkatkan Budaya Kerja dan Pelayanan, Buleleng Asistensi Agen Perubahan

Admin brida | 25 November 2021 | 591 kali

Asistensi Agen Perubahan dilakukan untuk mulai membentuk tim, guna meningkatkan budaya kerja dan budaya pelayanan di lingkungan Pemkab Buleleng. Tim Agen Perubahan juga agar bergerak dalam pembinaan pegawai, meliputi kedisiplinan serta tanggung jawab, sehingga budaya tersebut dapat tercapai.

 

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng selaku leading sektor Agen Perubahan, telah melaksanakan asistensi ke semua OPD. Sekretaris Balitbang Buleleng, Made Suharta, S.Kom.,M.AP., hadir pada asistensi di Bagian Organisasi, Kamis (25/11) dengan diterima Kasubag. Kinerja dan Reformasi Birokrasi (KRB), Ketut Karmini Asti, SE.,MM.

 

Kasubag KRB menyampaikan dalam asistensi terdapat beberapa area perubahan yang wajib diterapkan, diantaranya; Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Pelayanan Publik. Semua OPD diharapkan sudah mempersiapkan segala bahan terkait pelaksanaan Agen Perubahan dari sekarang, agar pada monev nanti bukti dukung setiap area perubahan sudah ada. Karmini juga menegaskan bahwa perubahan perlu dilakukan mulai dari yang terkecil, sebagai motivasi program ke depan, sehingga melalui pembentukan tim ini, Buleleng dapat meningkatkan budaya kerja dan pelayanan. (Yan Widya/Balitbang/21).