Diskusi Paparan Akhir Kajian Persampahan Buleleng
Admin brida | 28 September 2022 | 213 kali
Bertempat di Ruang Rapat Balitbang Inovda Buleleng, Rabu, 28 September 2022 dilaksanakan pemaparan laporan akhir penyusunan Kajian Tata Cara Pemungutan dan Besaran Retribusi Pengelolaan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Bapak Kepala Balitbang, Drs. Made Supartawan, MM.
Hadir pada kegiatan ini Tenaga Ahli dari Universitas Udayana Denpasar, Ir. Kadek Diana Harmayani, ST.,MT.,Ph.D., dan Ida Ayu Rai Widhiawati, ST.,MT., serta diikuti oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Direktur Perumda Tirta Hita Kabupaten Buleleng, Ketua LPPM Universitas Panji Sakti Singaraja, Kabid Ekbang serta Peneliti Ahli Muda Bidang Ekbang Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan ini, Tim Tenaga Ahli yang diwakili oleh Kadek Diana Harmayani memaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan penyusunan kajian tersebut. Kajian masih perlu disempurnakan lagi dengan dukungan data-data dari semua pihak.
Saran dan masukan dari peserta rapat dalam kegiatan ini menyampaikan masukan antara lain; 1) Antara teknis dan akademis agar berkesinambungan; 2) Terkait dengan tata cara pemungutan retribusi, agar mengacu Pergub 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber; 3) Hasil penghitungan tarif retribusi berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 yang dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Buleleng; dan 4) Tarif pembuangan sampah ke TPA yang belum diolah agar dikenakan tarif lebih tinggi, sehingga masyarakat lebih memilih mengolah sampah di sumbernya ataupun di TPS. (Sbt).