Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali menyelenggarakan rapat Verifikasi dan Pembinaan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2021, via zoom meeting pada hari ini, Senin, 22 Agustus 2022. Acara dipimpin Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, Dr. Ketut Wica, S.Sos.,M.H., dengan dihadiri oleh Tim IPKD Provinsi Bali dan Tim IPKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng dihadiri langsung Kepala Badan, Drs. Made Supartawan, M.M., dan para pejabat serta Tim IPKD Kabupaten Buleleng.
Maksud dan tujuan
rapat adalah untuk
mengetahui hasil sementara IPKD
yang sudah diinput
oleh kabupaten/kota. Dari hasil
verifikasi sementara yang dilakukan oleh Tim IPKD Provinsi Bali, terhadap
data/dokumen yang diinput oleh Tim IPKD Kabupaten Buleleng pada dimensi 1
sampai dengan Dimensi 6, secara umum Kabupaten Buleleng memperoleh nilai yang
baik. Untuk penginputan Dimensi 5, kembali diingatkan oleh Tim IPKD Provinsi
Bali agar Kabupaten/kota lebih berhati-hati dalam penginputan datanya, sehingga
nilai IPKDnya tidak terdiskualifikasi. (Eka).