(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Rapat Koordinasi Perda Pemberantasan Narkoba

Admin brida | 29 Juni 2022 | 113 kali

Rabu, 29 Juni 2022, Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Balitbang Inovda, Ketut Ariawan, S.Sos., beserta Peneliti Ahli Muda Substansi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, menghadiri rapat koordinasi persiapan penyusunan peraturan daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di Kabupaten Buleleng yang bertempat di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Ida Bagus Suadnyana, SH.,M.Si., didampingi Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Kesra. Selain itu juga hadir Kepala Kesbangpol, Kepala Bappeda, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng.

Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, untuk menyusun peraturan daerah mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Untuk itu Bagian Hukum Setda Buleleng masih mengkaji naskah akademik dalam rangka penyusunan perda ini. (Pande).