Rabu, 3 Agustus 2022, Balitbang
Buleleng kembali melaksanakan kegiatan pengumpulan data Kajian Tata Cara
Pemungutan dan Besaran Retribusi Pengelolaan Persampahan/Kebersihan di
Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini
dilaksanakan oleh Peneliti Ahli Muda Sub SDA dan LH, Peneliti Ahli Muda Sub
Ekonomi beserta staf Bidang Ekbang Balitbang.
Lokasi pengambilan data kali ini
yaitu Desa Kubutambahan, Tamblang, Tajun dan Pakisan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara
dan pengisian kuisioner willingness to pay dari beberapa komponen masyarakat.
Pengelolaan persampahan di Desa Kubutambahn dan Tajun dikelola oleh BUMDes, sedangkan
di Desa Tamblang dan Pakisan dikelola oleh desa. Data yang terkumpul akan
dituangkan dalam kajian ini. (Sumbertiasih).