Buleleng - Tim Monitorig dan Evaluasi (Monev) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng hari ini melaksanakan monev terkait rekomendasi hasil Kajian Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng, Senin (21/9) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng.
Monev ini adalah untuk mengetahui hasil rekomendasi yang telah
disampaikan oleh peneliti untuk dapat dijadikan pedoman dalam Indeks Kepuasan Masyarakat
pada tahun yang akan dating. Pemkab Buleleng di tahun 2025 telah mencapai nilai
rata-rata 81,00 dengan kategori B (Baik), dan diharapkan di tahun 2026 memperoleh
kategori A (Sangat Baik) dengan rentangan (88,31 – 100,00).
Monev di DPMPTSP tim diterima Sekretaris, Ketut Agus Widi Sanjaya, S.IP.,
M.M., dan Bagian Perencanaan. Menurut Widi Sanjaya, rekomendasi kajian yang
dilaksanakan adalah penguatan infrastruktur investasi, antara lain rancangan
jangka pendek (0-2 tahun) melalui finalisasi peta inventasi di tahun 2026.
Survey kepuasan masyarakat telah dibuatkan aplikasi Si Ajaib. Kemudian di tahun
2026 juga telah menganggarkan anggaran untuk Mall Pelayanan Publik yang
bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Jadi, yang menjadi
point penting dalam kepuasan masyarakat ini adalah pelayanan publik dan
investasi, ungkapnya.
Berlanjut ke DLH tim diterima Sekretaris, Gede Suratanaya, S.K.M., M.A.P.,
didampingi Kabid Made Agus Suardana, S.T. Menurut Suratanaya, hasil kajian berupa
pengelolaan sampah terintegrasi, diantaranya pemilahan sampah di sumber,
optimalisasi sistem pengumpulan dan angkut, peningkatan kapasitas TPA dan
teknologi pengolahan, kolaborasi multisektor, regulasi dan pengawasan serta
pemberdayaan ekonomi berbasis sampah sebagai sumber energi, kompos atau produk
daur ulang, dan program wirausaha berbasis sampah.
Dari hasil diskusi, rekomendai telah dilaksanakan sesuai dengan tugas dan
kegiatan pada masing-masing bidang pada DLH, baik pada pemilahan sampah,
pengumpulan dan pengangkutan, pengelaan TPA, dan regulasi yang telah di buat
oleh Dinas.
Kemudian pada Satpol PP tim diterima Sekretaris, Nyoman Juni Wardhana, S.Sos., dan Bagian Perencanaan. Menurut Juni Wardhana, yang menjadi aspek terkait rekomendasi kajian adalah aspek hokum, yaitu memperkuat kualitas pelaksanaan Peraturan Daerah. Dari hasil rekomendasi, menurutnya keterkaitan pelaksanaan Peraturan Daerah selama ini telah melakukan penertiban terhadap perda yang dibuat oleh masing-masing perangkat daerah, dan telah berkoordinasi lintas sektor dalam penegakan hukum untuk mengeksekusi sesuai dengan peraturan yang ada.
Lebih lanjut, Juni Wardhana memberikan contoh yang sering dilaksanakan
adalah penertiban terhadap pedagang kaki lima, penertiban ijin baliho yang
bekerjasama dengan instansi terkait. Kemudian dalam peningkatan SDM dengan
melakukan pengiriman pegawai Satpol PP menjadi PPNS di Lembang Jawa Barat
dengan tujuan peningkatan sertifikasi kompetensi penyidik untuk penegakan
Peraturan Daerah. #Igs