Penguatan Pelindungan KI Dukung Inovasi Kebijakan dan Transformasi Digital Pemerintahan
Admin brida | 14 Agustus 2026 | 22 kali
Buleleng - Sosialisasi Penguatan Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam Mendukung Inovasi Kebijakan dan Transformasi Digital Pemerintahan, diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri secara zoom meeting, Kamis (13/8).
Kegiatan ini diikuti oleh Brida, Bappedalitbang, dan Balitbangda provinsi maupun kabupaten kota di Indonesia dalam rangka meningkatkan pemahaman serta memperkuat tata kelola pelindungan KI atas inovasi, karya, dan produk strategis yang dihasilkan pemerintah daerah.
Dibuka secara resmi oleh Kepala BSKDN Dr. Drs. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., yang dalam arahannya menegaskan bahwa inovasi tidak hanya berhenti pada proses penciptaan, tetapi harus menjadi aset pengetahuan organisasi yang dapat dimanfaatkan, dikembangkan, dan direplikasi oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Yusharto juga menyampaikan bahwa hingga saat ini telah tercatat 36.742 inovasi yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, tujuan utama sosialisasi ini adalah agar pemerintah daerah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai KI, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI, serta menjadikannya sebagai bagian dari budaya kerja dalam pengelolaan inovasi di lingkungan pemerintahan.
Selanjutnya, Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Hermansyah, S.T., S.H., M.M., memaparkan materi Kekayaan Intelektual sebagai Instrumen Strategis dalam Mendorong Inovasi Daerah. Dalam paparannya dijelaskan bahwa pelindungan KI merupakan instrumen strategis yang memberikan kepastian hukum terhadap hasil inovasi, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk, serta mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk menginventarisasi, mendokumentasikan, serta memfasilitasi pelindungan KI atas inovasi dan potensi daerah sebagai bagian dari penguatan pembangunan berbasis inovasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah semakin memahami pentingnya pelindungan KI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan inovasi daerah. #Sbt