(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pembahasan Tim Cagar Budaya Buleleng 2021

Admin brida | 28 September 2021 | 456 kali

Melalui zoom meeting, Balitbang Buleleng hari ini, Selasa (28/9) ikuti rapat Pembahasan Kegiatan Pendaftaran Tim Cagar Budaya Kabupaten Buleleng tahun 2021. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Gede Dody Suksma Oktiva Aksara, S.Sos.,M.Si., dengan peserta rapat dari kepolisian, kejaksaan, dinas terkait, sastrawan, ahli Arkeologi, ahli Sejarah, Kepala PHRI, ketua Listbya, dan ketua MDA Kabupaten Buleleng.

 

Hasil rapat ini antara lain; 1) Kabupaten Buleleng sudah membentuk Tim Pendaftaran Cagar Budaya tahun 2021 sesuai SK Bupati No. 430/415/HK/2021 yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perkimta, Bapeda, Balitbang Inovda, Sastrawan, Ahli Arkeologi, Ahli Sejarah, Kepala PHRI, Ketua Listbya, dan Ketua MDA Kabupaten Buleleng; 2) Kabupaten Buleleng sudah mendaftarkan situs cagar budaya Alquran Masjid Agung Jamil Singaraja, dan bangunan Bale Gede Nyoman Rai Srimben, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia; 3) Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan akan membentuk Tim Ahli  Cagar Budaya; dan 4) Cagar budaya yang dimiliki Kabupaten Buleleng bisa memiliki nilai manfaat bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan dan pariwisata, sehingga dapat  meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng. (Dipta/Balitbang/21).