(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Propemperda Buleleng Butuh Cek Poin Lagi

Admin brida | 16 April 2026 | 21 kali

Buleleng - Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng melakukan Tindak Lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027, Rabu (15/4) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng. Dipimpin langsung Sekretaris Daerah, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P.

 

Dalam laporannya, Putu Ariadi Pribadi menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk menentukan arah dan prioritas propemperda, peningkatan kualitas perda dan memastikan perda sesuai dengan kebutuhan. Progres propemperda Tahun 2026 sebanyak 16 perda, Peraturan Bupati sebanyak 26 rancangan, dan perda yang perlu tindak lanjut perbup sebanyak 26 perda. Sedangkan rencana tambahan di luar propemperda berupa rencana pengajuan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

 

Lebih lanjut, Ariadi menjelaskan ranperbup prioritas yang harus segera disusun yaitu ranperbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 40 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksana; perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; ranperbup tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pemanfaatan Ruang; ranperbup tentang Pedoman Penghapusan Piutang, Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek, Kerjasama dengan Pihak Lain dan investasi pada Layanan Umum Daerah di Bidang Kesehatan; dan ranperbub tentang Peraturan Pelaksana Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemeberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

 

Sekretaris Daerah, I Gede Suyasa menekankan agar desk satu per satu terhadap point-point di atas, dan catatan agar rencana pelaksanaan point 2 dimantapkan kembali. Perda yang perlu tindak lanjut perbup harus disegerakan terutama 4 ranperbup prioritas yang tertuang pada point 5.


Acara dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, perwakilan Sekretariat DPRD Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, perwakilan dinas dan badan lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng serta Bagian lingkup sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. #Eka