Buleleng - Hasil Penginputan Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 dan Strategi Pengembangan Inovasi Tahun 2027, hari ini dievaluasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Selasa (22/10) di ruang rapat setempat dengan dihadiri perangkat daerah terkait.
Kepala Brida, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., yang didampingi
Analis Kebijakan Ahli Muda, I Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra, S.Kom.,
M.Kom., menyampaikan bahwa evaluasi terhadap hasil penginputan IID Kabupaten
Buleleng Tahun 2026, berdasarkan database inovasi terdapat 90 inovasi perangkat
daerah dan 43 inovasi perangkat daerah yang memenuhi syarat.
Lebih lanjut, Suwarmawan juga menyampaikan capaian
skor IID Kabupaten Buleleng Tahun 2026 sebesar 69,91 (sebelum verifikasi), yang
sudah meningkat dibandingkan capaian Tahun 2025 sebesar 62,98. Capaian tersebut
telah berada di atas ambang batas kategori “Sangat Inovatif” sebesar 65,01.
Meskipun terdapat peningkatan capaian, hasil evaluasi
menunjukkan bahwa masih diperlukan pengecekan, validasi, dan penyempurnaan
terhadap data serta bukti dukung inovasi yang telah diinput, khususnya untuk
memastikan kesesuaian antara substansi inovasi dengan indikator dan parameter
penilaian IID.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi
antara lain kelengkapan bukti pelaksanaan inovasi, ketersediaan dan penerapan
pedoman teknis, jejaring dan kolaborasi, integrasi layanan, keterlibatan
aktor/stakeholder, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta dokumentasi replikasi
atau adopsi inovasi.
Selanjutnya, Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra yang sekaligus
sebagai narasumber menekankan bahwa peningkatan jumlah inovasi perlu diimbangi
dengan peningkatan kualitas dan kematangan inovasi. Inovasi tidak hanya
diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penginputan IID, tetapi harus mampu
menunjukkan keberlanjutan, manfaat nyata, efektivitas, serta dampak terhadap
peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, maupun kesejahteraan
masyarakat. Oleh karena itu, perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat
dokumentasi, pengelolaan data, serta monitoring dan evaluasi inovasi secara
berkala, sehingga perkembangan dan dampak inovasi dapat terukur dan
terdokumentasikan dengan baik.
Strategi Pengembangan Inovasi Tahun 2027, arah
kebijakan inovasi Kabupaten Buleleng didorong untuk mencakup beberapa aspek
strategis, diantaranya; 1) Penguatan regulasi dan kelembagaan inovasi, termasuk
kejelasan kebijakan, tata kelola, serta peran perangkat daerah dalam
pengembangan inovasi; 2) Peningkatan kapasitas SDM dan kolaborasi, melalui
penguatan kompetensi inovator serta pengembangan jejaring dengan perguruan
tinggi, dunia usaha, komunitas, masyarakat, dan stakeholder lainnya; 3) Penguatan
riset, teknologi, dan digitalisasi, untuk mendorong lahirnya inovasi yang
berbasis data, teknologi, dan kebutuhan nyata masyarakat; 4) Penguatan
pembiayaan dan insentif inovasi, guna memastikan keberlanjutan serta memberikan
apresiasi terhadap perangkat daerah dan inovator yang menghasilkan inovasi
berkualitas; 5) Penguatan monitoring dan evaluasi, agar setiap inovasi memiliki
indikator kinerja, target, serta ukuran manfaat dan dampak yang jelas; dan 6) Replikasi
dan diseminasi inovasi, sehingga inovasi yang telah terbukti memberikan manfaat
dapat dikembangkan dan diterapkan pada perangkat daerah maupun wilayah lainnya.
Selain itu, penyusunan policy brief juga didorong
sebagai salah satu instrumen untuk mengolah hasil inovasi menjadi rekomendasi
kebijakan yang lebih sistematis. Dengan demikian, inovasi tidak berhenti pada
implementasi kegiatan, tetapi dapat menjadi evidence atau bahan pendukung dalam
perumusan dan penyempurnaan kebijakan daerah.
Tindak lanjut berikutnya, Brida Buleleng akan
melakukan pendampingan dan koordinasi bersama perangkat daerah dalam rangka
penyempurnaan data dan bukti dukung IID Tahun 2026. Brida juga akan mendorong
penyusunan strategi pengembangan inovasi Tahun 2027 serta mempersiapkan
perangkat daerah dalam menghadapi proses penginputan dan pengukuran IID Tahun
2027. #Wck