(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Capaian IID Meningkat, Brida Buleleng Evaluasi Inovasi Perangkat Daerah

Admin brida | 22 September 2026 | 147 kali

Buleleng - Hasil Penginputan Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 dan Strategi Pengembangan Inovasi Tahun 2027, hari ini dievaluasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Selasa (22/10) di ruang rapat setempat dengan dihadiri perangkat daerah terkait.

 

Kepala Brida, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., yang didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda, I Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra, S.Kom., M.Kom., menyampaikan bahwa evaluasi terhadap hasil penginputan IID Kabupaten Buleleng Tahun 2026, berdasarkan database inovasi terdapat 90 inovasi perangkat daerah dan 43 inovasi perangkat daerah yang memenuhi syarat.

 

Lebih lanjut, Suwarmawan juga menyampaikan capaian skor IID Kabupaten Buleleng Tahun 2026 sebesar 69,91 (sebelum verifikasi), yang sudah meningkat dibandingkan capaian Tahun 2025 sebesar 62,98. Capaian tersebut telah berada di atas ambang batas kategori “Sangat Inovatif” sebesar 65,01.

 

Meskipun terdapat peningkatan capaian, hasil evaluasi menunjukkan bahwa masih diperlukan pengecekan, validasi, dan penyempurnaan terhadap data serta bukti dukung inovasi yang telah diinput, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara substansi inovasi dengan indikator dan parameter penilaian IID.

 

Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi antara lain kelengkapan bukti pelaksanaan inovasi, ketersediaan dan penerapan pedoman teknis, jejaring dan kolaborasi, integrasi layanan, keterlibatan aktor/stakeholder, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta dokumentasi replikasi atau adopsi inovasi.

 

Selanjutnya, Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra yang sekaligus sebagai narasumber menekankan bahwa peningkatan jumlah inovasi perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kematangan inovasi. Inovasi tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penginputan IID, tetapi harus mampu menunjukkan keberlanjutan, manfaat nyata, efektivitas, serta dampak terhadap peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, maupun kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat dokumentasi, pengelolaan data, serta monitoring dan evaluasi inovasi secara berkala, sehingga perkembangan dan dampak inovasi dapat terukur dan terdokumentasikan dengan baik.

 

Strategi Pengembangan Inovasi Tahun 2027, arah kebijakan inovasi Kabupaten Buleleng didorong untuk mencakup beberapa aspek strategis, diantaranya; 1) Penguatan regulasi dan kelembagaan inovasi, termasuk kejelasan kebijakan, tata kelola, serta peran perangkat daerah dalam pengembangan inovasi; 2) Peningkatan kapasitas SDM dan kolaborasi, melalui penguatan kompetensi inovator serta pengembangan jejaring dengan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, masyarakat, dan stakeholder lainnya; 3) Penguatan riset, teknologi, dan digitalisasi, untuk mendorong lahirnya inovasi yang berbasis data, teknologi, dan kebutuhan nyata masyarakat; 4) Penguatan pembiayaan dan insentif inovasi, guna memastikan keberlanjutan serta memberikan apresiasi terhadap perangkat daerah dan inovator yang menghasilkan inovasi berkualitas; 5) Penguatan monitoring dan evaluasi, agar setiap inovasi memiliki indikator kinerja, target, serta ukuran manfaat dan dampak yang jelas; dan 6) Replikasi dan diseminasi inovasi, sehingga inovasi yang telah terbukti memberikan manfaat dapat dikembangkan dan diterapkan pada perangkat daerah maupun wilayah lainnya.

 

Selain itu, penyusunan policy brief juga didorong sebagai salah satu instrumen untuk mengolah hasil inovasi menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih sistematis. Dengan demikian, inovasi tidak berhenti pada implementasi kegiatan, tetapi dapat menjadi evidence atau bahan pendukung dalam perumusan dan penyempurnaan kebijakan daerah.

 

Tindak lanjut berikutnya, Brida Buleleng akan melakukan pendampingan dan koordinasi bersama perangkat daerah dalam rangka penyempurnaan data dan bukti dukung IID Tahun 2026. Brida juga akan mendorong penyusunan strategi pengembangan inovasi Tahun 2027 serta mempersiapkan perangkat daerah dalam menghadapi proses penginputan dan pengukuran IID Tahun 2027. #Wck