Rabu, 31 Agustus 2022, Bidang Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian,
Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, yang diwakili para Peneliti
Ahli Muda, I Gede Suardika, I Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra, dan Made Roy
Astika, meninjau inovasi Rumah Plastik di Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng.
Pada kesempatan ini juga sekaligus mensosialisasikan pentingnya pendaftaran Hak
Kekayaan Intelektual (HAKI).
Melalui peninjauan ini, dapat melihat secara langsung inovasi yang
dikelola oleh Eka Darmawan, yang sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan
mampu memberdayakan masyarakat dalam hal mengolah sampah. Banyak manfaat yang
diperoleh dari kegiatan ini selain mengedukasi kepada kami tentang pentingnya
nilai sampah. Atas masukan dari innovator, diharapkan sampah mampu meningkatkan
PAD di Kabupaten Buleleng. (Wicaksana).