(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Buleleng Tingkatkan Pelayanan Dokumen Kependudukan

Admin brida | 03 Maret 2026 | 1039 kali

Buleleng - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2027 melalui zoom meeting, Selasa (3/3), dengan dipimpin Kepala Dinas, Made Juartawan, S.STP., M.M.

Acara turut diikuti oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Singaraja, Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Buleleng, Puskesmas, kecamatan dan desa/kelurahan sekabupaten Buleleng serta SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Menurut Made Juartawan, tujuan pelaksanaan forum ini adalah untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan pada Disdukcapil Kabupaten Buleleng, menyelaraskan program dan kegiatan dengan perangkat daerah dan lembaga/organisasi lain. Tentunya untuk mencapai optimalisasi pencapaian sasaran dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, serta menyusun prioritas renja SKPD dan alokasi anggaran indikatif SKPD yang mengacu pada dokumen rancangan awal RKPD.

Dalam paparannya, Juartawan juga menyampaikan isu strategis Disdukcapil saat ini, yaitu belum optimalnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, belum optimalnya kualitas layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Belum optimalnya validitas database kependudukan dan belum optimalnya pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga lain.

Berdasarkan isu strategis tersebut maka Disdukcapil Kabupaten Buleleng memetakan tujuan dan sasaran strategis sebagai berikut:
1. Terwujudnya layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang efektif dan efesien;
2. Terwujudnya tertib administrasi kependudukan;
3. Terwujudnya tertib administrasi pencatatan sipil;
4. Optimalnya pemanfaatan informasi kependudukan; dan
5. Tercapainya kinerja penyelenggaraan pemerintahan perangkat daerah.

Harapannya, capaian rencana strategis setiap tahunnya dapat terealisasi sesuai target. Pada tahun 2025 capaian dari masing-masing sasaran berdasarkan indikatornya terealisasi 100%, bahkan ada yang melebihi target.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Buleleng juga mengembangkan inovasi diantaranya:
1. Inovasi dalam memfasilitasi perekaman KTP-el berupa IKHLAS (Tim Khusus Layanan untuk Orang Sakit dan Disabilitas), SIDAKEP (Siap Datang ke Rumah Penduduk), Disdukcapil Goes to School;
2. Yan IKD Rawuh (Pelayanan Identitas Kependudukan Digital di Tempat Keramaian dan Warga yang Punya Hajatan;
3. Inovasi BALITA (Bayi Lahir Berakta);
4. Inovasi NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan);
5. Inovasi AKSAMA (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka);
6. Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan KIA yaitu melakukan kerjasama dengan beberapa vendor untuk memberikan keuntungan bagi pemilik KIA berupa potongan harga
Kemudian dipaparkan pula lima Program prioritas serta rencana kerangka pendanaan pada Tahun 2027. #Eka.