Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengikuti webinar serentak 33 kantor wilayah bertajuk Road to Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/11).
Kegiatan yang
mengusung tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan: Dari Inovasi Daerah Menuju
Komersialisasi Nasional” ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan dan
komersialisasi paten serta memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan
tinggi, lembaga penelitian, inventor, pelaku industri, dan investor.
Webinar diawali
dengan pemutaran keynote speech Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual,
Hermansyah Siregar, yang menekankan pentingnya menjadikan paten bukan hanya
sebagai instrumen pelindungan hukum, tetapi juga sebagai aset ekonomi yang
dapat dimanfaatkan melalui lisensi, kemitraan industri, pendanaan, investasi
teknologi, dan kerja sama riset.
Selanjutnya,
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Gusti Putu Milawati, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Bali
meningkat dari 8.198 permohonan pada tahun 2024, menjadi 11.363 permohonan
hingga 31 Oktober 2026. Namun, pemanfaatan dan komersialisasi paten masih perlu
terus didorong agar hasil invensi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi
masyarakat.
Sementara itu,
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana,
memaparkan tiga peran strategis Kantor Wilayah dalam pengembangan ekosistem
inovasi, yaitu sebagai fasilitator pelindungan hukum, koordinator antara
pemerintah daerah, Brida, perguruan tinggi dan lembaga penelitian, serta
penghubung antara inventor dengan dunia industri dan investor.
Dalam paparannya,
I Wayan Redana juga menyoroti sejumlah potensi invensi daerah di Bali yang
dapat dikembangkan, antara lain inovasi pengolahan hasil pertanian, teknologi
kesehatan, pengelolaan sampah, dan energi terbarukan. Gula Aren Pedawa di
Kabupaten Buleleng turut disebut sebagai salah satu produk daerah yang memiliki
peluang pengembangan inovasi, khususnya dalam proses pengolahan dan teknologi
pascapanen.
Selain arahan
dan pemaparan dari jajaran Kementerian Hukum, kegiatan webinar ini juga
menghadirkan dua narasumber lainnya yang membahas berbagai aspek pengembangan
paten, mulai dari potensi hasil riset dan inovasi, pentingnya pelindungan
kekayaan intelektual, hingga peluang pemanfaatan dan komersialisasi paten
melalui kolaborasi dengan dunia usaha dan industri. #Sbt