(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kemenkum Bali Road to Forum Bisnis Paten Indonesia, Dari Inovasi Daerah Menuju Komersialisasi Nasional

Admin brida | 02 November 2026 | 345 kali

Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengikuti webinar serentak 33 kantor wilayah bertajuk Road to Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/11).

 

Kegiatan yang mengusung tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan: Dari Inovasi Daerah Menuju Komersialisasi Nasional” ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan dan komersialisasi paten serta memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, inventor, pelaku industri, dan investor.

 

Webinar diawali dengan pemutaran keynote speech Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, yang menekankan pentingnya menjadikan paten bukan hanya sebagai instrumen pelindungan hukum, tetapi juga sebagai aset ekonomi yang dapat dimanfaatkan melalui lisensi, kemitraan industri, pendanaan, investasi teknologi, dan kerja sama riset.

 

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Bali meningkat dari 8.198 permohonan pada tahun 2024, menjadi 11.363 permohonan hingga 31 Oktober 2026. Namun, pemanfaatan dan komersialisasi paten masih perlu terus didorong agar hasil invensi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, memaparkan tiga peran strategis Kantor Wilayah dalam pengembangan ekosistem inovasi, yaitu sebagai fasilitator pelindungan hukum, koordinator antara pemerintah daerah, Brida, perguruan tinggi dan lembaga penelitian, serta penghubung antara inventor dengan dunia industri dan investor.

 

Dalam paparannya, I Wayan Redana juga menyoroti sejumlah potensi invensi daerah di Bali yang dapat dikembangkan, antara lain inovasi pengolahan hasil pertanian, teknologi kesehatan, pengelolaan sampah, dan energi terbarukan. Gula Aren Pedawa di Kabupaten Buleleng turut disebut sebagai salah satu produk daerah yang memiliki peluang pengembangan inovasi, khususnya dalam proses pengolahan dan teknologi pascapanen.

 

Selain arahan dan pemaparan dari jajaran Kementerian Hukum, kegiatan webinar ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya yang membahas berbagai aspek pengembangan paten, mulai dari potensi hasil riset dan inovasi, pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, hingga peluang pemanfaatan dan komersialisasi paten melalui kolaborasi dengan dunia usaha dan industri. #Sbt