(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Desk Pembahasan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah

Admin brida | 18 Oktober 2021 | 214 kali

Senin, 18 Oktober 2021, bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng,  desk dihadiri oleh Balitbang Inovda, BPBD, dan Inspektorat Daerah. Arahan disampaikan oleh Ka.Bid. Pengembangan Kompetensi Aparatur, Bapak Rimbawa Giri, dan Kasubag. Kelembagaan, Bapak Sudirman. Hasil penyederhanaan Birokrasi untuk pembuatan Tugas dan Fungsi harus mengacu yang lama dan juga sesuai dengan Permenpan Nomor 34 Tahun 2018,  dan perbaikannya disetor paling lambat besok, 19 Oktober 2021. Rencana pelantikan  Jabatan Fungsional dilaksanakan 30 Desember 2021. SK Jabatan Fungsional saat pelantikan, kreditnya akan disesuaikan dengan Pendidikan Pangkat dan Golongan serta untuk usul kenaikan pangkat periode April 2022, bagi pejabat yang akan dialihkan tetap diusulkan. (Ny. Yudani/Balitbang/21).