(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Buleleng Evaluasi 226 Inovasi Daerah, 130 Masih Berkelanjutan

Admin brida | 30 Oktober 2026 | 377 kali

Buleleng – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inovasi Perangkat Daerah sebagai upaya menelusuri perkembangan, implementasi, serta keberlanjutan inovasi yang telah dikembangkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap 226 inovasi daerah, Kamis (29/10), diperoleh gambaran bahwa sebanyak 130 inovasi masih berkelanjutan, 20 inovasi masih dalam tahap uji coba atau pengembangan, sedangkan 76 inovasi tercatat tidak berkelanjutan. Hasil ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas pengelolaan inovasi serta memastikan inovasi yang telah dibangun tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dari keseluruhan inovasi yang ditelusuri, sebanyak 130 inovasi atau sekitar 57,5 persen masih berjalan hingga saat ini. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar inovasi masih dipertahankan dan berpotensi terus dikembangkan sesuai kebutuhan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, terdapat 20 inovasi atau sekitar 8,8 persen yang masih berada dalam tahap uji coba dan pengembangan. Inovasi tersebut berkaitan dengan proyek perubahan yang masih memerlukan proses penyempurnaan sebelum dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan.

Adapun 76 inovasi atau sekitar 33,6 persen tercatat tidak berkelanjutan. Kondisi ini antara lain disebabkan oleh penggabungan atau merger beberapa perangkat daerah yang berdampak terhadap pengelolaan, penanggungjawab, maupun keberlanjutan inovasi yang sebelumnya dikembangkan oleh perangkat daerah terkait.

Dalam pelaksanaan Monev, sejumlah inovasi turut menjadi perhatian, diantaranya inovasi “Tanos” Teba Modern On Sawan Solusi Penanganan Sampah Organik pada Lingkungan Kantor Camat Sawan, Sipekerba (Sistem Pelaporan Kerusakan Barang Rumah Sakit Berbasis Aplikasi) di Rumah Sakit Umum Giri Emas, serta Otakku Cepat (Optimalisasi Tim Evaluasi APBD Desa Kecamatan Kubutambahan, Cepat dan Tepat Waktu) di Kantor Camat Kubutambahan.

Selain itu, inovasi di Kantor Camat Tejakula juga menjadi bagian dari penelusuran, meliputi Sigercep (Sistem Gerak Cepat Cetak Kartu Penduduk), Mitra Gerbang Pura, Gerbang Pura (Gerakan Bangun Potensi Usaha Rakyat), Sipro (Sistem Informasi Proposal), Sistem Informasi Kecamatan Administrasi Terpadu (Sikat), dan Si Raja (Sistem Informasi Realisasi Anggaran Kecamatan Tejakula). Penelusuran juga mencakup inovasi di tingkat desa, termasuk Rumah Bertumbuh dan Tembok School Bus di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula.

Hasil Monev ini menjadi dasar bagi Brida Buleleng untuk mendorong perangkat daerah melakukan pembenahan terhadap inovasi yang masih menghadapi kendala, memperkuat dokumentasi dan bukti implementasi. Selain itu juga untuk memastikan adanya kejelasan penanggungjawab inovasi, khususnya setelah perubahan struktur organisasi perangkat daerah.

Ke depan, keberlanjutan inovasi diharapkan tidak hanya bergantung pada keberadaan program atau individu penggagas, tetapi juga menjadi bagian dari sistem kerja organisasi. Dengan demikian, inovasi dapat terus memberikan manfaat meskipun terjadi pergantian pejabat, perubahan kebijakan, maupun penyesuaian struktur kelembagaan.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Analis Kebijakan Brida Buleleng, I Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra, M.Kom., menegaskan pentingnya membangun budaya inovasi yang berorientasi pada hasil, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi bukan sekadar mencatat jumlah inovasi, melainkan memastikan setiap inovasi memiliki nilai guna serta mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. #Wck