Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng terus mendorong perlindungan produk unggulan daerah melalui fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Indikasi Geografis (IG).
Hal tersebut disampaikan Kepala Brida
Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, saat menjadi narasumber dalam Dialog
Interaktif di Radio Singaraja FM, Selasa (9/6). Menurutnya, perlindungan IG
penting untuk menjaga keaslian produk daerah, memperkuat identitas lokal,
meningkatkan daya saing, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan
pelaku usaha.
Sejumlah potensi unggulan Buleleng yang tengah didorong memperoleh perlindungan IG antara lain Kopi Robusta Lemukih dan Batu Pulaki Banyupoh Buleleng. Melalui pendampingan, penelitian, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, Brida berkomitmen mempercepat lahirnya produk-produk IG baru dari Kabupaten Buleleng.
Perlindungan Kekayaan
Intelektual bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga upaya menjaga warisan
lokal dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui
pemanfaatan potensi daerah yang berkelanjutan. #Sck