Buleleng - Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi dan survei Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kecamatan Buleleng, Selasa (7/7). Survei dilakukan melalui wawancara kepada pemilik usaha guna melengkapi data pendukung dalam proses pendaftaran KI.
Kunjungan di Kelurahan Beratan, tim diterima Lurah Beratan, Nyoman
Manika, S.E., beserta jajaran. Menurut Nyoman Manika, saat ini hanya terdapat
satu pelaku usaha songket yang masih aktif dan terus mengembangkan usahanya,
yaitu Poetri Collection yang dikelola oleh Putriani sejak tahun 2016. Songket
Beratan memiliki keunikan pada penggunaan bahan berkualitas premium, seperti
benang sutra dan benang emas berkualitas tinggi.
Lebih lanjut secara historis, Manika menjelaskan songket ini memiliki
keterkaitan erat dengan wilayah Beratan. Dikenal istilah “agalih-agandring”
yang menggambarkan bahwa perempuan di Desa Beratan pada masa lalu diwajibkan
memiliki keterampilan menenun sebagai bentuk peningkatan derajat keluarga.
Songket Beratan juga dahulu digunakan sebagai busana adat kalangan raja, yang
didukung oleh kedekatan wilayah dengan Puri Buleleng. Pada masa tersebut,
hampir setiap rumah memiliki alat tenun, namun seiring waktu jumlah perajin
mengalami penurunan.
Saat ini usaha tenun yang dikelola oleh Putriani didukung oleh tiga orang
penenun yang seluruhnya berasal dari wilayah Beratan. Adapun motif khas Songket
Beratan meliputi seet mingmang, tambalan, seenan cekuh, bintangan (dengan
variasi motif anggur dan wajik-wajikan), patra punggel, patra sari, serta
kedisan. Dari berbagai motif tersebut, seet mingmang menjadi motif yang paling
diminati oleh konsumen.
Jenis produk songket yang dihasilkan terdiri atas beberapa bentuk, yaitu
udeng (ikat kepala), senteng atau rateng (selendang), saput atau kampuh, serta
kamben (kain panjang) yang umumnya digunakan dalam kegiatan adat, seperti
upacara Manusa Yadnya dan Dewa Yadnya. Proses pembuatan satu kain songket
memerlukan waktu antara tiga hingga empat bulan.
Kendala utama yang dihadapi dalam pengembangan Songket Beratan antara
lain terbatasnya jumlah perajin aktif, yang sebagian besar menjadikan kegiatan
menenun sebagai pekerjaan sampingan, serta faktor usia perajin yang relatif
lanjut. Selain itu, permasalahan pemasaran dan permodalan juga menjadi hambatan
dalam pengembangan usaha.
Berdasarkan hasil survei dan analisis, Songket Beratan memiliki potensi untuk difasilitasi pendaftarannya sebagai Indikasi Geografis (IG), mengingat adanya keterkaitan yang kuat antara produk dengan wilayah asal, baik dari sisi sejarah, teknik pembuatan, maupun identitas budaya masyarakat setempat. Selain itu, sebagai upaya penguatan perlindungan KI, motif-motif khas Songket Beratan berpotensi untuk didaftarkan sebagai Hak Cipta. Sedangkan nama usaha atau brand yang digunakan oleh pelaku usaha dapat difasilitasi pendaftarannya sebagai Merek.
Melalui kegiatan ini, diperoleh data awal terkait potensi unggulan daerah
yang memiliki peluang untuk difasilitasi dalam pendaftaran KI. Kegiatan ini
diharapkan dapat mendukung percepatan perlindungan hukum serta peningkatan
nilai ekonomi produk lokal di Kabupaten Buleleng. #Sbt