(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Survey Songket Beratan Tim Brida Temukan Historis Potensi IG

Admin brida | 07 Juli 2026 | 746 kali

Buleleng - Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi dan survei Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kecamatan Buleleng, Selasa (7/7). Survei dilakukan melalui wawancara kepada pemilik usaha guna melengkapi data pendukung dalam proses pendaftaran KI.

 

Kunjungan di Kelurahan Beratan, tim diterima Lurah Beratan, Nyoman Manika, S.E., beserta jajaran. Menurut Nyoman Manika, saat ini hanya terdapat satu pelaku usaha songket yang masih aktif dan terus mengembangkan usahanya, yaitu Poetri Collection yang dikelola oleh Putriani sejak tahun 2016. Songket Beratan memiliki keunikan pada penggunaan bahan berkualitas premium, seperti benang sutra dan benang emas berkualitas tinggi.

 

Lebih lanjut secara historis, Manika menjelaskan songket ini memiliki keterkaitan erat dengan wilayah Beratan. Dikenal istilah “agalih-agandring” yang menggambarkan bahwa perempuan di Desa Beratan pada masa lalu diwajibkan memiliki keterampilan menenun sebagai bentuk peningkatan derajat keluarga. Songket Beratan juga dahulu digunakan sebagai busana adat kalangan raja, yang didukung oleh kedekatan wilayah dengan Puri Buleleng. Pada masa tersebut, hampir setiap rumah memiliki alat tenun, namun seiring waktu jumlah perajin mengalami penurunan.

 

Saat ini usaha tenun yang dikelola oleh Putriani didukung oleh tiga orang penenun yang seluruhnya berasal dari wilayah Beratan. Adapun motif khas Songket Beratan meliputi seet mingmang, tambalan, seenan cekuh, bintangan (dengan variasi motif anggur dan wajik-wajikan), patra punggel, patra sari, serta kedisan. Dari berbagai motif tersebut, seet mingmang menjadi motif yang paling diminati oleh konsumen.

 

Jenis produk songket yang dihasilkan terdiri atas beberapa bentuk, yaitu udeng (ikat kepala), senteng atau rateng (selendang), saput atau kampuh, serta kamben (kain panjang) yang umumnya digunakan dalam kegiatan adat, seperti upacara Manusa Yadnya dan Dewa Yadnya. Proses pembuatan satu kain songket memerlukan waktu antara tiga hingga empat bulan.

 

Kendala utama yang dihadapi dalam pengembangan Songket Beratan antara lain terbatasnya jumlah perajin aktif, yang sebagian besar menjadikan kegiatan menenun sebagai pekerjaan sampingan, serta faktor usia perajin yang relatif lanjut. Selain itu, permasalahan pemasaran dan permodalan juga menjadi hambatan dalam pengembangan usaha.

 

Berdasarkan hasil survei dan analisis, Songket Beratan memiliki potensi untuk difasilitasi pendaftarannya sebagai Indikasi Geografis (IG), mengingat adanya keterkaitan yang kuat antara produk dengan wilayah asal, baik dari sisi sejarah, teknik pembuatan, maupun identitas budaya masyarakat setempat. Selain itu, sebagai upaya penguatan perlindungan KI, motif-motif khas Songket Beratan berpotensi untuk didaftarkan sebagai Hak Cipta. Sedangkan nama usaha atau brand yang digunakan oleh pelaku usaha dapat difasilitasi pendaftarannya sebagai Merek.


Melalui kegiatan ini, diperoleh data awal terkait potensi unggulan daerah yang memiliki peluang untuk difasilitasi dalam pendaftaran KI. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung percepatan perlindungan hukum serta peningkatan nilai ekonomi produk lokal di Kabupaten Buleleng. #Sbt