Rabu, 22 September 2021, Balitbang Buleleng hadiri undangan rapat Sinkronisasi Dokumen Perubahan RTRW Kabupaten dengan Naskah Akademik yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas PUTR Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Ruang. Selain Balitbang, rapat juga dihadiri Tenaga Ahli Penyusun Naskah Akademik, Bapak Putu Indra Cristiawan, S.Pd.,M.Sc., serta Konsultan Perencana CV. Tri Matra Desain.
Rapat ini dilakukan dalam upaya mensinkronkan subtansi antara Materi Teknis (Matek) Perubahan RTRW dengan Naskah Akademik. Hasil rapat yaitu secara umum antara matek dan Naskah Akademik sudah sinkron, namun terdapat beberapa hal yang masih perlu disesuaikan kembali antara muatan dalam Matek dan Naskah Akademik. Diantaranya terkait kawasan rawan bencana, kawasan cagar budaya, kawasan pertahanan dan keamanan, serta penyediaan ruang terbuka hijau. Beberapa yang masih belum sesuai akan disesuaikan kembali antara konsultan dengan tenaga ahli. (Anik W./Balitbang/21).