Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan Negosiasi Teknis Persiapan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Penyusunan Kajian Peta Potensi Investasi Kabupaten Buleleng, Selasa (2/6) di ruang rapat setempat. Dipimpin Sekretaris Brida, drg. I Ketut Wika selaku Ketua Tim Persiapan, acara turut dihadiri oleh Anggota Tim Persiapan Brida Buleleng bersama Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.
Dalam negosiasi tersebut, kedua belah pihak menyepakati hasil negosiasi
teknis dan negosiasi harga yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara. Dalam
Berita Acara, persiapan penandatanganan kontrak memuat tentang pokok perjanjian,
syarat-syarat khusus kontrak, dan syarat-syarat umum kontrak yang telah
diperiksa dan disepakati bersama sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
Menurut I Ketut Wika, penyusunan kajian direncanakan berlangsung selama
180 hari kalender dan akan dimulai pada 22 Juni 2026. Penyusunan Peta Potensi
Investasi Kabupaten Buleleng merupakan langkah strategis untuk mendukung
promosi investasi daerah sesuai Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor
50 Tahun 2023.
“Melalui kajian ini, Brida Kabupaten Buleleng akan mengidentifikasi potensi investasi unggulan, memetakan peluang investasi berbasis data spasial dan digital, serta menyusun sistem informasi yang informatif dan mudah diakses investor”, ungkap Wika.
Tim Pelaksana dari Undiksha berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan
sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati. Hasil kajian
diharapkan menjadi dasar penyediaan data potensi investasi yang akurat dan
terintegrasi, guna meningkatkan daya saing daerah, memperkuat iklim investasi,
dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan. #Sck