Selasa, 26 Oktober 2021 bertempat di ruang rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, dilaksanakan rapat persiapan Propemperda tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Pemerintahan Setda, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan, dan Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Buleleng.
Rapat
dilaksanakan untuk memastikan kelengkapan usulan Ranperda yang akan dimasukkan
ke dalam Propemperda. Untuk usulan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Buleleng
dari bagian pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, masih didiskusikan dengan
Bagian Hukum, apakah perlu naskah akademik atau cukup dengan hasil kajian tahun
2020. (Pande S./Balitbang/21).